
“Dan ini (Al Quran) adalah kitab yang telah Kami turunkan yang diberkahi; membenarkan Kitab-Kitab yang (diturunkan) sebelumnya dan agar kamu memberi peringatan kepada (penduduk) Ummul Qura (Mekah) dan orang-orang yang di luar lingkungannya”. (Al-An’am:92)
Penterjemah:
Abu Ahmad
_____
Setelah nabi saw melakukan persiapan yang matang untuk membina para sahabat, membangun pondasi yang kuat atas dasar akidah, akhlak, amniah (kerahasiaan) dan tandzim (sistem), dan setelah menempuh fase sembunyi-sembunyi sehingga mencapai keberhasilan yang gemilang, Allah menurunkan firman-Nya :
وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ
“Dan berikanlah peringatan kepada keluarga dekat” (As-syuara : 214)
Rasulullah saw segera keluar rumah dan mendaki ke puncak gunung shafa dan menyeru “wahai penduduk pagi negeri…!! sehingga berkumpullah orang-orang Quraisy. nabi berseru : wahai anak fulan, wahai anak keturunan Abdul Mutthalib, apa pendapat kalian jika aku kabarkan bahwa ada pasukan berkuda berada di belakang gunung ini, apakah kalian mempercayai saya”? mereka menjawab: kami tidak pernah mendapatkan sedikitpun dalam dirimu kedustaan. nabi berkata lagi : “sesungguhnya saya datang membawa peringatan atas kalian bahwa dihadapan saya ada azab yang sangat keras”. Lalu Abu Lahab berkata : sungguh celaka engkau, apakah dengan maksud ini engkau kumpulkan kami? kemudian dia bangkit dan pergi hingga turun surat :
تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ
“Celakalah kedua tangan Abu Lahab dan celaka”. (Al-Masad : 1)
Rasulullah saw memulai dakwah dengan memberikan peringatan kepada keuarganya yang terdekat, karena saat itu Arab cenderung hidup berkelompok atau ber-kabilah. Sehingga dimulainya dakwah kepada keluarga, diharapkan dapat membantunya untuk menjadi penolong, pendukung dan pelindungnya. Sebagaimana juga dakwah di Mekkah harus memberikan pengaruh khusus terhadap negeri tersebut karena merupakan pusat peribadatan –aktifitas agama- yang sedang terancam, dan mengubahnya menjadi agama Islam yang bersih dan memberikan imej positif dan pengaruh yang besar terhadap umat pada berbagai kabilah, suku dan kelompok yang ada. Walaupun hal ini tidak berarti bahwa risalah Islam dalam awal perjalanannya terbatas pada suku Quraisy saja. Namun, seperti yang dijelaskan dalam Al-Quran, islam memulai dakwah kepada Quraisy hanya sebagai langkah awal dalam merealisasikan risalahnya yang universal.[1]
Walaupun hasil pertama yang didapat langsung terhadap langkah ini adalah penentangan dan permusuhan terhadap nabi saw dan para sahabatnya oleh suku Quraisy, pendustaan, makar dan tipu daya yang tersistem, sehingga kaum yang ada di kota Mekkah mulai membicarakan perseteruan tersebut di setiap pojok dan tempat yang ada, hal ini juga menjadi keuntungan tersendiri bagi dakwah islam, menjadi saham yang besar dan positif akan kerasnya dan alotnya permusuhan Quraisy terhadap dakwah Islam, sehingga -secara tidak langsung- tersebar pula, mulai berkurangnya citra buruk terhadap dakwah, karena tidak semua manusia menerima tuduhan orang-orang Quraisy, bahkan ada diantara mereka, secara sembunyi-sembunyi mengikuti mereka dan mencari kebenaran berita tersebut lalu mendapat keberuntungan dan hidayah.
Adapun sarana yang digunakan pada masa itu adalah lisan, sehingga setiap orang dapat mendengarnya; antara orang yang tinggi derajatnya hingga orang hina dapat mendengar akan berita yang dibawa oleh nabi Muhammad saw, sehingga hal tersebut menjadi buah bibir disetiap sudut dan tempat, dan Rasulullah saw akhirnya mulai berusaha menghalau jalan yang merintangi dakwah dengan cara lain; yaitu berfikir untuk berpindah tempat menuju lahan dakwah yang baru.
Hal ini dapat kita lihat pada penjabaran dakwah beliau ke setiap suku dan keluar ke kota Thaif serta ke Habsyah.
Orang yang pertama mendapatkan dakwah nabi saw adalah suku Quraisy dan penduduk kota Mekkah khususnya keluarga nabi saw yang terdekat, mereka mendapatkan dakwah dari mimbar Nabi dengan jelas dan disampaikan akan peringatan akan azab Allah dan siksa jika mereka tidak beriman terhadap apa yang dibawanya. [2]
Namun suku Quraisy menolak memenuhi dan mengikuti kebenaran yang sudah nyata, sikap mereka sama dengan sikap umat terdahulu terhadap para rasul mereka, memerangi dakwah yang -menurut mereka- telah menelanjangi realita dan kehidupan jahili mereka, mencela sesembahan mereka serta memutus angan-angan mereka; seperti pendapat, ideology dan wawasan mereka tentang kehidupan, manusia dan alam, bahkan mereka menggunakan berbagai sarana dan usaha untuk menghentikan dakwah tersebut, membungkam suara dakwah dan mengekang dan membatasi langkah penyebarannya.
Kemudian -dengan melihat kondisi seperti itu- nabi saw mulai berfikir untuk keluar dari kota Mekkah dan berdakwah di tempat lain sehingga mampu merealisasikan beberapa tujuan diantaranya :
1. Mencari tempat yang aman bagi kaum muslimin, sehingga terhindar dari siksaan orang-orang kafir quraisy dan fitnah mereka, dan tidak mudah dijangkau dan dikuasai.
2. Mencari lingkungan yang mau menerima dakwah dengan lapang dada, disaat para kafir quraisy menolak dan memusuhinya, dan dari laingkungan ini diharapkan menjadi titik tolak dan cikal bakal tersebarnya dakwah ke segala penjuru, sebagai realisasi perintah Allah untuk menyampaikan dakwah keseluruh dunia. [3]
Karena itu hijrahnya kaum muslimin ke Habsyah yang pertama pada bulan rajab tahun kelima dari kenabian berjumlah 11 orang laki-laki dan 4 wanita keluar dengan berjalan kaki menuju tepi laut lalu menyebrang menggunakan kapal.
Ummu Salamah –istri nabi saw salah seorang wanita yang ikut berhijrah pertama ke Habsyah- mengkisahkan situasi dan kondisi yang dialami oleh para sahabat yang melakukan hijrah, dia berkata : “ketika kota Mekkah menjadi sempit bagi kami dan para sahabat Rasul saw banyak yang disiksa dan difitnah, mereka melihat begitu beratnya penderitaan yang dialami dalam berpegang teguh terhadap agama yang mereka anut sementara Rasulullah saw sendiri tidak mampu menolong mereka, karena beliau sendiri juga mengalami hal serupa yang datang dari kaumnya dan pamannya sendiri, tidak bisa membarikan sesuatu yang dapat mengobati penderitaan mereka, sehingga Rasulullah saw bersabda kepada mereka: “sesungguhnya di negeri Habsyah ada seorang raja yang tidak pernah melakukan kedzaliman kepada siapapun, pergilah kalian ke negerinya hingga Allah membukakan jalan keluar bagi kalian terhadap penderitaan yang menimpa kalian”. Maka kamipun keluar dan berkumpul lalu pergi dari rumah terbaik menuju tetangga terbaik, demi keamanan agama kami dan tidak takut akan kedzaliman.” ([4])
Hijrahnya kaum muslimin ke negeri Habsyah memiliki tinjauan strategis dari sisi politik, informasi dan dakwah, dan pilihan nabi saw ke negeri Habsyah juga memiliki tujuan strategis dan wawasan yang luas; karena “beliau melihat apa yang dapat diambil dari sisi internal dan eksternal; menyelamatkan dakwah dari ancaman, sehingga mendapatkan akarnya yang meluas di jazirah Arab antara orang beriman yang kokoh keimanannya dan orang kafir yang keras kepala dan kuat pertentangannya dan berusaha menguasai dan mengalahkannya, kedengkian yang sangat keras terhadap dakwah dan para pengikutnya”.
Nabi saw melihat bahwa di luar jazirah arab, terdapat seorang raja Persia yang telah dibutakan oleh api, dan raja Romawi yang telah memperhamba raja dan dunia, adapun di Habsyah masih ada secercah harapan dari kebenaran risalah nabi Isa AS, di dalamnya terdapat seorang raja yang tidak mendzalimi rakyatnya dan orang lain yang berada di negerinya.
Hal ini menunjukkan akan perhatian Rasulullah saw terhadap apa yang terjadi dan kondisi di luar jazirah Arab dan pengetahuan beliau terhadap negeri-negeri yang berada diluar dan karakter setiap Negara tersebut. [5]
Adapun hijrah merupakan salah satu sarana dari berbagai sarana transformasi dalam islam; karena keluarnya kaum muslimin dari negeri mereka pada masa awal pembentukan menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat yang penuh dengan kedustaan, kedengkian dan pengelabuan agama yang baru, mereka keluar meninggalkan tanda tanya dalam fikiran manusia: apa yang membuat mereka keluar meninggalkan negeri, harta dan keluarga mereka? Sungguh ini merupakan perkara yang besar!!?
Adapun para transformer Islam pertama telah berhasil mencapai negeri Habsyah dengan konsep yang bijak dan sistem yang terarah untuk menyebarkan dakwah Islam dan mengumumkannya di setiap tempat mereka berada, dengan membawa surat dari Rasulullah saw untuk Najasyi yang mengarahkan akan kebaikan umat Islam dan menyerunya kepada Islam. [6]
Demikianlah, kita melihat bahwa pemilihan waktu dan tempat bukan tiba-tiba dan hanya sekedar lari dari siksa saja, namun dalam usaha memelihara dan menjaga suatu kelompok yang dapat dilestarikan di kota Mekkah tanpa siksaan yang merusak dan menghancurkan. [7]
Para transformer pertama Islam seperti duta yang ada pada saat ini, yang memiliki tujuan khusus yaitu syi’ar “TIdak ada tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah”, berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menyebarkannya, dan melindungi kaum lemah dari penindasan pemuka Quraisy, mempertahankan keterasingan moral mereka, memelihara agama mereka, membuka lahan baru untuk berdakwah kepada Allah, menghindar dari kekejian kafir Qruraisy kepada mereka yang menandaskan akan sikap keras mereka terhdap dakwah, dan mengajak menjadikan para penduduk Habsyah untuk mendahului Quraisy dalam melindungi mereka dari pengusiran dan penghinaan sehingga yang tadinya hina menajdi mulia, yang tadinya lemah dan asing menjadi kuat dan dikenal. Semua itu merupakan pengaruh positif, sehingga tidak ditemukan didalamnya pengaruh negative kecuali sedikit, diantara pengaruhnya adalah; bahwa perlindungan raja dan penduruk Habsyah terhadap kaum muslimin dari kedengkian kafir Quraisy, membuat semakin bertambah kedengkian, makar dan permusuhan mereka terhadap islam dan kaum muslimin. [8]
Dan ketika terdengar isu oleh kaum muslimin bahwa orang-orang Qurasiy telah masuk Islam dan berhenti dalam menyiksa Nabi saw, mereka mulai kembali ke kota Mekkah, namun ternyata sebaliknya, bahkan kondisinya lebih dari itu sehingga Nabi saw mengijinkan mereka kembali untuk berhijrah kedua kalinya, dan akhinya sebanyak 100 orang dari kaum laki-laki dan wanita melakukan Hijrah dan menetap disana dengan aman dan damai [9].
Ibnu Ishaq [10] menceritakan tentang dorongan hijrah yang kedua, beliau berkata : “ketika bertambah ujian dan fitnah yang dialami oleh sahabat Rasulullah saw, dan inilah fitnah terakhir yang menjadikan mereka keluar dan hijrah menuju negeri Habsyah” [11].
Quraisypun tidak tinggal diam. Setelah mendengar berita hijrahnya para pengikut Muhammad ke Habsyah, mereka juga mengutus Amru bin Al-Ash dan Abdullah bin Abi Rabi’ah ke Habsyah sambil membawa hadiah untuk diserahkan kepada raja Najasyi dan para kaisar disana, lalu keduanya berjumpa dengan raja Najasyi dan meminta untuk mendeportasi orang-orang Mekkah dari kalangan muslimin yang hijrah kepadanya. Saat itu najasyi tidak segera memutuskan namun memanggil salah seorang diantara mereka dan bertanya tentang agama mereka yaitu Ja’far bin Abi Thalib. Maka Ja’far bin Abi Thalib berkata : “Wahai raja, sebelumnya kami adalah umat/kaum yang musyrik, kami menyembah berhala dan memakan bangkai, berbuat dzalim kepada tetangga, menghalalkan yang haram, sebagian kami dengan yang lainnya saling membunuh dan menumpahkan darah, tidak menghalalkan sesuatu yang dihalalkan dan tidak mengharamkan sesuatu yang diharamkan, namun setelah Allah mengutus seorang nabi dari jiwa kami sendiri, kami mengetahui kepribadian baliau yang selalu menepati janji, jujur dan amanah, lalu beliau menyeru kami untuk menyembah Allah semata dan tidak men-syirikkannya, menyambung tali silaturrahim, berbuat baik kepada tetangga, melakukan shalat dan puasa serta tidak menyembah kepada selain-Nya”
Setelah mendengar keterangan tersebut raja Najasyi berkata : Apakah ada bukti terhadap kebenaran yang engkau bawa? Karena sang nabi telah mengajak dan menyeru kepada para pemimpinnya dan menyuruh mereka untuk menyebarkan lembaran-lembaran. Maka Ja’farpun berkata : betul, kami membawanya. Raja berkata : apakah dia berperang untuk mempertahankan apa yang dibawanya. Maka beliaupun membacakan awal surat “kaf ha ya ain shad” [12] (surat Maryam) maka Najasyipun menangis sehingga membasahi jenggotnya, begitpun para uskup juga menangis sehingga membasahai lembaran-lembaran mereka kemudian berkata : sungguh ucapan itu keluar dari lentera yang dibawa oleh nabi Isa..maka pergilah kalian dengan petunjuk menuju hidayah.
Ketika utusan Quraisy merasa gagal dalam usaha mendeportasi mereka, pada hari berikutnya Amru bin al-ash melakukan manuver kembali terhadap sikap kaum muslimin tentang nabi Isa AS, dia berkata kepada Najasyi : wahai raja, mereka telah berkata tentang nabi Isa dengan ucapan yang mulia, maka Najasyipun mengutus seseorang untuk menanyakan perihal tersebut, maka utusan tersebut bertanya tentang hal tersebut, maka Ja’far berkata kepadanya : “kami menganggap nabi Isa adalah hamba Allah dan utusan Allah, kalimat dan ruhnya ditiupkan kepada Maryam yang suci dan ahli ibadah.
Najasyipun berkata : “Tidak ada selain itu tentang nabi seperti yang anda ucapkan.” Maka Najasyipun memberikan jaminan keamanan kepada kaum muslimin sehingga mereka dapat tinggal disana menjadi sebaik-baik tetangga di tempat yang sebaik-baiknya seperti yang dikisahkan oleh Ummu Salamah RA. [13]
Usaha Quraisy mengutus orang untuk mendeportasi kaum muslimin yang hijrah ke negeri Habsyah menunjukkan pengetahuan mereka akan bahaya jika kaum muslimin mampu mendapatkan tempat yang memberikan jaminan keamanan mereka di dalamnya, negeri Habsyah mayoritas penduduknya Nasrani sementara rajanya dikenal adil, dan letaknyapun berdekatan dengan kota Mekkah. Hal ini -disinyalir- merupakan bahaya yang akan mengancam posisi Quraisy pada masa mendatang.
Hal ini juga membuka front baru bagi Quraisy yang dapat mengalahkan mereka secara maknawi (spiritual), politik dan informasi dihadapan kaum muslimin yang mematikan, ancaman yang akan menimpa mereka dikemudian hari melalui retorika yang rapi dalam menyampaikan dakwah dan risalah Allah.
Adapun pemimpin perang politik, dakwah dan akidah ini adalah Ja’far bin Abi Thalib, sosok yang memiliki kejujuran dalam berbicara, fasih lisannya, kuat argumentasinya sehingga Najasyi terpengaruh dengan ucapannya dan gagal keinginan makar kafir Quraisy serta tampak keabsahan iman dalam wajah Najasyi.
Ja’far mampu melawan argumentasi Quraisy dalam propaganda yang menyesatkan dengan begitu detail, objektif, jujur, otentik disertai dengan data dan sumber yang hakiki. Beliau menyampaikan apa yang didapat dan didengar dari Nabi saw sebagai jawaban dari setiap pertanyaan yang diajukan Najasyi tentang nabi Isa AS tanpa ada kebohongan, tipu daya ataupun nifak, tampak diwajah Najasyi cahaya keimanan yang jujur dan benar tanpa diikuti rekayasa kemudian berkata kepada para muhajirin : “Pergilah kalian, kalian bebas hidup di bumi saya dan mendapat jaminan keamanan, barangsiapa yang mencela kalian maka atasnya wajib membayar denda –hal ini diulang tiga kali-, saya tidak suka ada yang memberikan kepada saya dibelakang hadiah emas kemudian saya menyiksa salah seorang diantara kalian. Kembalikanlah hadiah tersebut kepada pemiliknya karena saya tidak membutuhkan itu, demi Allah saya tidak mengambil uang suap, jika ada ketaatan manusia kepada saya maka sayapun harus taat dalam urusan mereka di dalamnya.
Sungguh tampak jelas, antara hati yang telah dipenuhi oleh kedengkian dan kemarahan terhadap islam dan kaum munajirin yang teleh mendapatkan ketentraman dalam beribadah dan menyebarkan agama dengan hikmah dan mauidzah hasanah. Najasyi raja negeri Habsyah yang beriman kepada Nasrani dengah benar, sehingga dakwah mendapatkan pendukung baru dan bertambah luas daerah dakwah kaum muslimin serta mendapatkan kesuksesan dalam pertempuran politik dan propaganda, dakwah dengan taufik dan izin Allah SWT. [14]
Saat itu, kaum muslimin tinggal di Habsyah hingga Islam eksis di kotaMadinah, lalu sebagian dari mereka ada yang ikut hijrah ke Madinah sementara Ja’far dan sebagian lainnya tetap tinggal disana hingga kemenangan atas khaibar diraih pada tahun 7 H. [15]
Rasulullah saw tetap berusaha memperluas kerja dakwahnya; sehingga beliau keluar menuju Thaif dan menyampaikan islam kepada para pemuka warga Thaif, namun mereka menolaknya dan bahkan mereka memperlakukan Rasul dengan buruk dan tidak ramah, maka Rasulullash saw pun bersegera meninggalkan mereka. Lalu Rasulullah saw kembali ke kota Mekkah hendak meneruskan tugas dakwahnya disana; menyampaikan risalah, menunaikan amanah dan menasihati umat, dan beliau tidak masuk kota Mekkah kecuali dengan planning atau telaah yang detail dan rapi terhadap segala kondisi dan situasi yang terjadi saat itu, bahkan beliau selalu mempelajari dahulu model dan konsep tahapan yang akan datang.
Beliau melihat dengan penglihatannya yang mendalam dan pandangannya yang jauh ke depan untuk berkomunikasi dengan Mutham bin Adi, pemuka suku Bani Naufal bin Abdi Manaf dan memintanya untuk berdiskusi, maka pemuka suku tersebut menerima ajakan Nabi. Kemudian beliau bersama Zaid bin Haritsah masuk dalam penjagaan ketat dari Bani Naufal yang berada disampingnya dengan pedang menghunus, sementara Rasulullah melakukan ibadah shalat di Masjid haram, mereka menjaganya hingga Rasulullah saw menyaksikan bahwa mereka telah masuk rumahnya.
Adapun Bani Naufal merupakan kelompok yang kuat ditengah masyarakat Quraisy yang memiliki urf dan taqlid yang disucikan, maka Rausulullah saw memanfaatkan undang-undang yang ada saat itu dan mendiskusikannya dengan penuh ketelitian, hati-hati dan strategi yang jitu demi kemaslahatan dakwah. [16]
Demikianlah saat Rasulullah saw memasuki kota Mekkah setelah pulang dari kota Thaif, lalu memulai kembali dakwahnya hingga datang waktu musim haji: menjelaskan tentang Islam, meminta mereka akan dukungan dan bantuan hingga tercapai kalam Allah, dan kadang Rasulullah saw bergerak pada saat datang musim niaga dan musim haji yang didalamnya berkumpul banyak suku, bahwa Rasulullah membawa bendera dakwah dari Alah guna melindunginya agar leluasa dalam penyampaian dakwah Allah kepada manusia, dan dari dukungannya maka akan tampak usaha keras dalam menegakkan kekuasaan terhadap dakwah, memberikan dukungan terhadap dirinya dan para pengikutnya, mendapat perlindungan dan keamanan, sehingga dengan itu semua memungkinkan dakwah dapat bergerak dengan leluasa di muka bumi.
Dan merupakan taufik Allah SWT terhadap dakwah, bahwa dijadikannya kota Madinah Munawwaroh sebagai tempat untuk hidup pada kondisi tertentu, dan dijadikan sebagai ladang dawkah Islam yang sangat potensial, sehingga bersatu beberapa unsur yang tidak terdapat pada selainnya :
1. Adanya pertikaian dan peperangan yang terjadi antara dua suku di Madinah: Al-Aus dan Al-Khazraj, keduanya selalu melakukan peperangan yang sengit dari hari ke hari, dan hal ini terus berlangsung yang oleh para pemuka dua mengikuti para sekutu mereka di kota Mekkah dan Thaif dan kota lainnya yang menjadi batu penghalang jalan dakwah, kecuali setelah lahir para genarasi baru yang siap menerima kebenaran dan ditambah dengan tidak adanya pemuka suku setelahnya yang disegani oleh semua suku dan menerima segala titahnya. Sehingga mereka membutuhkan seseorang yang bisa membimbing dan melindungi mereka di bawah kepemimpinannya, maka pada saat itulah Allah membangkitkan nabi Muhammad saw yang datang dengan berhijrah kepada mereka, beliau hadir setelah banyak dari para pemimpin mereka yang gugur akibat peperangan yang terjadi. Rasulullah saw hadir ditengah mereka dengan membawa hidayah dan petunjuk, sehingga mereka mau menerima dan masuk ke dalam agama Islam [17].
Berdampingannya mereka dengan yahudi yang membuat mereka menyadari –walaupun sepele- dengan perkara wahyu langit, apalagi berita yang disampaikan oleh para para sebelumnya, mereka –dalam kehidupan bermasyarakat- selalu menunggu akan petunjuk tersebut dalam kehidupan mereka sehari-hari, tidak seperti suku Quraisy yang tidak ada di tengah mereka ahlu kitab, tujuannya adalah mendengarkan berita tentang wahyu Allah.
Dan ketika Allah berkehendak menyempurnakan kemenangannya, dipilihkan enam orang dari warga madinah untuk Nabi saw yang dipertemukan dengan mereka di Aqobah –aqobah Mina- maka Rasulpun menyampaikan kepada mereka al-islam, lalu mereka kembali ke Madinah dan menyebarkan apa yang mereka terima dari nabi saw di Mekkah[18], inilah titik awal kemenangan dan kejayaan Islam sebagaimana yang banyak disebutkan oleh para ahli sejarah[19].
Madinah menjadi titik awal yang baik dalam penyebaran Islam, padahal yahudi sering mengancam dengan akan datangnya Nabi yang pada saatnya nanti akan membunuh suku Aus dan Khazraj seperti dibunuhnya kaum Ad dan kaum Irm. Sementara itu Arab merupakan kaum yang cerdas dan bersahaja yang memiliki pancaran cahaya kebenaran diantara mereka, seakan ini merupakan petunjuk akan kemenangan dan kejayaan dakhwa, sehingga para utusan sebelumnya mampu dan berhasil menyampaikan risalah dan menunaikan amanah.
Ketika datang tahun dan musim haji berikutnya hadir utusan yang berjumlah dua kali lipat dari jumlah sebelumnya -12 orang laki-laki dari warga madinah yang telah beriman- mereka melakukan baiat bersama nabi saw untuk tidak melakukan syirik kepada Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak melakukan perbuatan yang dzalim dan dusta dari yang mereka buat-buat baik dihadapan atau dibawah kaki mereka, tidak melakukan maksiat dalam suatu kebaikan. Baiat ini dikenal dengan baiat aqobah pertama.
Dari Ubadah bin Shamit ra ia berkata: “Saya merupakan salah seorang dari para naqib yang berbaiat kepada Rasulullah saw, dia berkata lagi : kami berbaiat untuk tidak melakukan syirik kepada Allah swt dengan sesuatu apapun, tidak berzina, tidak mencuri, tidak membunuh jiwa yang telah diharamkan Allah kecuali dengan cara yang hak, tidak merampas, tidak bermaksiat, karena surga sebagai ganjarannya jika kami melakukan itu semua, namun jika kami menyimpang dari itu semua maka keputusannya ada di tangan Allah” [20].
Rasulullah saw lalu mengutus bersama para peserta baiat Mus’ab bin Umair untuk mengajarkan mereka agama dan membacakan ayat Al-Quran, sehingga pada saat itu yang pandai membaca Al-Quran diangkat menjadi imam dalam shalat. [21]
Rasulullah saw telah memilih seseorang dengan kepribadiannya, dan dengan kondisi yang terjadi di madinah pada sisi lain, dimana Mus’ab bin Umair selain beliau hafal Al-Quran, juga memiliki kecerdasan, kepribadian yang tenang, akhlak yang baik dan bijaksana, ditambah dengan kekuatan imannya serta kesemangatannya terhadap agama, karena itu beliau mampu selama beberapa bulan menyebarkan islam di rumah-rumah yang ada di kota Madinah dan mendapatkan dukungan dari para pemuka dan pemimpin yang ada disana; seperti Sa’ad bin Mu’adz dan Asid bin Hudlair, keduanya masuk Islam dan diikuti oleh banyak kaumnya untuk memeluk agama Islam. [22]
Da’wah Mus’ab di Madinah sangat tepat dan mencapai sasaran dan target, beliau memberikan penjelasan tentang ajaran-ajaran islam, sebagai agama baru dari mereka, mengajarkan Al-Quran karim dan Tafsirnya, memperat tali ukhuwah islamiyah antar kelompok dan suku –dari satu sisi-, dan antara nabi saw dengan sahabatnya di kota Makkah Al-Mukarramah, guna mendapatkan tempat yang aman terhadap da’wah Islam. Sementara itu peran informasi dan arahan yang dilakukan oleh Mus’ab di kota Madinah juga memiliki pengaruh yang besar untuk mengubah kondisi tahapan setelahnya, kota Madinah terbuka dan futuh dengan Al-Quran dan da’wah dan menjadikan kaumnya memilki loyalitas yang tinggi; baik yang berasal dari kaum Aus dan Khazraj terhadap aqidah islam dan syariat Islam sehingga dibentuklah kelompok utusan untuk mengadakan ba’iat aqobah kedua bersama nabi saw, sebagai langkah untuk memindahkan dakwah kepada fase yang baru dan tahapan yang berbeda.
Melalui kisah yang kita pelajari tadi dapat kita lihat, bahwa melalui pembinaan individu muslim yang siap mengemban taklif dakwah dan berkorban untuknya, akan mampu melebarkan sayap dakwah ke berbagai penjuru dan tempat; seperti dakwah Ja’far di Habsyah, yang memiliki peranan dalam menyampaikan da’wah dan menunaikan amanah di bumi Habsyah, dan Mus’ab bin Umair yang telah membuka kota Madinah dengan sendirinya sehingga banyak dari penduduk Madinah yang masuk Islam.
Bahwa Nabi saw dalam fase Makkah ini telah menyampaikan risalah dan menunaikan amanah dangan cara yang terbaik dan -tentunya- berkat bantuan dari Allah, dukungan dan pertolongan-Nya sehingga da’wah tetap eksis.
Dengan itu pula banyak para juru da’wah dari masa kemasa yang berjalan mengikuti manhaj nabi saw dalam menyampaikan da’wah dan menunaikan amanah, Allah memberikan kejayaan kepada mereka sehingga mereka dengan mudah menunaikan kewajiban mereka dalam berda’wah seperti : Imam Ahmad bin Hambal, Ibnu Taimiyah, al-Iz bin Abdussalam, Muhammad bin Abdul Wahab di Jazirah arab, Muhammad bin Ali As-sanusi di Libya, Said Nursi di Turki, Abdul Hamid bin Badies, Hasan Al-banna di Mesir dan yang lainnya. Diantara mereka ada yang syahid di jalan da’wah, sehingga tampak setelah kematian mereka menyebarnya cahaya Islam di tengah kegelapan jahili masa kini, dalam sejarah hidup mereka diketahui bahwa kehidupan para salaf dan khalaf akan perlindungan Allah dan penjagaan-Nya, pemeliharaan dan tatsbitnya (peneguhan-Nya) untuk mereka dalam ujian dan cobaan, Allah menggerakkan manusia agar mau mendengar seuran dan dakwah para ulama dan nasiahtnya, mereka adalah para qiyadah yang hidup untuk akidah dan agama dan mati di jalan Allah SWT.
___________________________________
[1]. Dirasah fi sirah nabawiyah, DR. Imaduddin Khalil, hal. 124-125
[2]. Lihat Al-Ghuraba al-awwalun, Salman Al-audah, hal. 167
[3]. Ibid
[4]. Ibnu Hisyam, jil. 1, hal. 334
[5]. Lihat: Al-Wufud al-i’lamiyah fil asr al-makky, Ali Sultan, hal. 111
[6]. Ibid. hal 114
[7]. Ibid. hal 115
[8]. Lihat: Al-Ghurab Al-awwalun, hal. 117
[9]. Ibid. hal 169
[10]. Beliau adalah Muhammad bin Ishaq bin Yasar, pengarang kitab sirah. Lihat: Siyar A’alam nubala, jil. 7, hal. 34
[11] As-siyar wal maghazi, Ibnu Ishaq, hal 213, tahqiq suhail zakkar
[12]. Surat Maryam
[13]. Lihat: Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam
[14]. Lihat: Al-wufud fil ahdi al-makki, hal 123
[15]. As-sirah an-nabawiyah as-shahihah, DR. Akram Dhiya Al-Umri, jil. 1, hal. 176
[16]. Lihat: Usulul fikri al-siyasi fil qur’an al-karim, DR. At-tijani, hal. 172-180.
[17]. kitab al-manaqib, Al-Bukhari, manaqib Al-anshar, jil. 4, hal. 267, no. 7777
[18]. Lihat: Ibnu Hisyam, jil. 1, hal. 430
[19]. Ibid
[20]. Muslim, kitab al-hudud, bab. kitab al-hudud kafarat li ahliha, jil. 3, hal. 1333, no. 1079
[21]. Lihat: Sirah Ibnu Hisyam, jil. 1, hal. 431
[22]. Ibid
|
| Ke atas.
RSS feed untuk komentar pada naskah ini. TrackBack URI
Maaf, untuk sementara kolom komentar tidak tersedia.