Peran Ikhwan dalam Reformasi dan Memerangi Kerusakan di Masyarakat (4)

18/4/2008 | 11 Rabbi al-Thanni 1429 H | 1,333 views
Oleh: Abduh Musthafa Dasuki
Kirim Print

Sebelumnya kita telah membicarakan tentang pelacuran dan apa yang dialami oleh bangsa Mesir akan kerusakan, aib, kehinaan dan kenistaan akibat dari pelacuran tersebut. Dan kita telah melihat bagaimana peran jamaah Al-Ikhwan Al-Muslimun dalam menghadang penyakit ini. Dimana kemunculan Al-Ikhwan –di bawah naungan Al-Quran dan sunnah- memberikan kenyamanan dan keselamatan kepada masyarakat.

Pembahasan peran Al-Ikhwan ini kita cukupkan pada awal perang dunia kedua, dan -mungkin- akan kita lanjutkan pada pembahasan berikut untuk mendapatkan kesempurnaan akan usaha Al-Ikhwan pada masa perang dan setelahnya, walaupun kita memulai pembahasan disini tentang penomena aib dan keterbukaan sebelum berakhirnya pembahasan tentang pelacuran agar hubungan dua qodhiyah saling bertautan, antara sebagian dengan sebagian lainnya.

Adapun aib dan keterbukaan tersebut banyaknya wanita-wanita yang telah hilang kemuliaannya dan terjerumus pada kehidupan yang penuh dengan lumpur dan nista.

Dapat kita perhatikan disini peran Al-Ikhwan dalam menghadapi penomena ini, kondisi mengenaskan yang telah menyebar sejak bercokolnya penjajahan asing terhadap negara Mesir, khususnya setelah dibantu oleh para du’at jahat dan orang yang mengekor pada kebudayaan barat, yang selalu mengcopi –menjiplak- darinya setiap kejahatan, dengan mengeluarkan berbagai tuduhan dan jargon-jargon yang menuntut adanya kebebasan wanita dan mentaqlid wanita-wanita barat; sehingga mendorong wanita-wanita Mesir lepas akan kemuliaan dirinya dan terjerumus pada lingkaran syaitan dan kenikmatan yang semu.

Penjajah Inggris juga berambisi mendatangkan –bahkan secara paksa- para wanita dari barat untuk menyebarkan kerusakan di tengah masyarakat khususnya wanita-wanita muslimah di Mesir; sehingga mendorong mayoritas wanita-wanita Mesir mentaqlid buta dalam berbagai aktivitasnya, bahkan sebagian wanita yang memiliki posisi tinggi berobsesi menjadikan pelacuran sabagai sarana untuk bersenang-senang, dan tidak menyibukkan diri terhadap hal-hal atau kegiatan yang bermanfaat.

Dalam kondisi yang memilukan ini muncul dakwah Al-Ikhwan dan mereka langsung terjun kedalam dunia para pemuda dan pemudi; guna memberikan pelajaran kembali Islam ajaran-ajaran Islam yang jelas, mulia dan universal. Sarananya adalah mengaktifkan anggota Al-Ikhwan dari laki-laki dan wanita untuk menyebarkan ajaran Islam yang mulia di tengah seperempat masyarakat Mesir, sehingga pada akhirnya -segala puji bagi Allah- dakwah Al-Ikhwan menjadi dambaan pada setiap orang di negara tersebut.

Menghadapi kondisi -wanita-wanita yang- berpakaian telanjang dan terbuka sebelum pecah perang dunia kedua

Diantara fenomena kerusakan yang masuk ke tengah masyarakat Mesir pada saat perang dunia kedua adalah tabarruj (berpakaian terbuka) dan sufur (telanjang) di kalangan wanita; mulai maraknya –pada saat itu- wanita-wanita yang berani keluar di jalan-jalan dengan berpakaian yang vulgar dan terbuka, tidak berjilab dan berpakaian mini. Dan pada kondisi ini, tidak ada satupun dari para suami yang cemburu untuk menasihati tindakan istrinya atau anaknya, tidak ada orang tua yang tergerak hatinya untuk mendidik dan membimbing anak-anak wanitanya atau memantau segala aktivitasnya. Al-Ikhwan merasakan bahwa kondisi yang mengerikan biasa terjadi saat musim panas datang; dan masyarakat mengakui bahwa hal ini harus terjadi pada zaman modern seperti ini dan merupakan suatu kewajaran dan akhirnya berakibat pada menyebarnya fenomena taqlid buta!!

Pada kondisi seperti ini, membuat salah seorang anggota Al-Ikhwan yang bernama al-akh Afifi As-Syafi’i menulis makalah yang disampaikan kepada wakil kepala desa Al-Arbaim di terusan Suez dengan judul: “Wahai pejabat yang telah memberikan takziyah kepada kondisi yang buruk dan mendukungnya”, isinya adalah : “Apakah ada yang lebih buruk dan lebih besar kejahatannya dari wanita yang berpakaian namun telanjang seperti yang terjadi pada hari-hari terakhir ini?, berlomba-lomba dalam meloncat dan berenang di dalam air, sementara badannya terbuka, tidak takut kepada Allah dan tidak menjaga kehormatan agama…kondisi yang memilukan, keterbukaan yang menyedihkan dan kehinaan yang menusuk jiwa.. dan ketika saya melewati tempat-tempat huburan hingga anak-anak wanita mereka juga melakukan seperti itu; sehingga saya berusaha mendirikan lembaga untuk menampung bagi siapa yang ingin membersihkan diri dan jiwa, dan juga kebersihan akhlak; karena pada saat itu obsesi mereka adalah tabarruj dan menghias diri serta keluar dari batasan-batasan etika”.

Begitupun ikhwah lainnya menulis makalah dengan tema: “Musim Panas”, yang isinya : “Sungguh telah muncul secara terang-terangan akan kerusakan; baik di darat dan di lautan oleh sebab ulah dan perbuatan tangan-tangan manusia, de-moralisasi pada tingkat menengah keatas, sehingga membiarkan akhlak mereka yang terus mengalami penurunan yang drastis, sementara sebagian umat Islam lainnya menghabiskan waktu mereka dengan pesta dan hura-hura, mengambil penyakit dan meninggalkan obatnya, sekiranya Allah tidak merahmati dan memberi ampunan kepada kita, niscaya kita termasuk orang yang merugi, apalagi ketika hadir bulan-bulan musim panas sementara kondisinya begitu memilukan, suasana yang dipenuhi dengan kafasikan dan kemaksiatan, penuh dengan hura-hura dan kerusakan, penuh dengan kehinaan dan kenistaan, penuh dengan kemurkaan Tuhan dan seakan mereka memerangi Raja diraja dan pemilik hari pembalasan”.

Setelah seruan ini dilakukan berulang-ulang, akhirnya pemerintah menyambut baik, sehingga pada tahun 1934 kementrian dalam negeri mengeluarkan undang-undang untuk setiap propinsi tentang menjaga etika umum, dan dengan ada sambutan positif tersebut Al-Ikhwan langsung mengucapkan terimakasih atas langkah yang bijak ini dan meminta kepada pemerintah juga melarang majalah-majalah asing yang datang dari luar Mesir seperti majalah “Lee Super” asal Perancis yang di dalamnya terdapat gambar-gambar porno dan telanjang.

Dan Pasya pada tahun 1936 pemerintahan An-Nuhas mengajukan draft undang-undang tentang hukum-hukum syariat yang bersandarkan pada madzhab empat dan sesuai dengan perkembangan sosial, menyatukan antara agama dan dunia secara dinamis. Dan Al-Ikhwan memuji akan draft tersebut, kemudian mereka menulis: “Sungguh saya optimis akan draft yang kita terima ini –secara singkatnya- penyelarasan dasar-dasar hukum syariah dengan undang-undang negara; suatu perkara yang diridhai Allah dan menentramkan dada-dada umat yang kusam, karena kerusakan moral dan pelecehan terhadap etika-etika umum,  wanita yang tabarruj secara terang-terangan di jalan-jalan, mengumbarkan wajah dengan berbagai macam model dan mode, mempertontonkan pusar,  menampakkan dada, membuka betis, berpakaian ketat sehingga menampilkan perbedaan yang sangat jauh dihadapan orang-orang yang melihatnya, hilangnya rasa malu dari para wanita di jalan-jalan, di tengah masyarakat dan pada acara-acara pesta, wanita-wanita yang tampil pada musim panas dengan bentuk yang menjijikan, bercampur baurnya dua jenis kelamin (laki-laki dan wanita) saat berenang di pantai, dan hal-hal yang berkaitan dengan canda, bergurau dan bergaul antara laki-laki dan wanita tanpa ada rasa canggung dan malu, berbaurnya pemuda dan pemudi secara terbuka sehingga mennebarkan fitnah di tengah masyarakat, dan pada akhirnya mengakibatkan para pemuda lari dari keinginan menikah kepada hal yang instan dalam melampiaskan nafsu syahwat; perihal yang sangat berbahaya yang mengancam akan eksistensi keluarga warga Mesir, matinya semangat dan hilangnya rasa cemburu dan secara berangsur mengakibatkan rusaknya kehidupan madani”.

Adapun seruan-seruan yang dilakukan secara berulang oleh Al-Ikhwan untuk memerangi kerusakan ini sangat memberikan pengaruh positif ke dalam jiwa yang masih memiliki kecemburuan; sehingga mendorong mereka mengangkat permasalahan ini kepada An-Nuhas Pasya dan menuntut untuk ditanggulangi fenomena kerusakan moral, kemudian Al-Ikhwan menerbitkan tulisan di koran Al-Ikhwan Al-Muslimun dengan tema : “Dakwah kepada Allah maka bersegeralah”. Adapun isi beritanya adalah “Wahai presiden.. sungguh anda pasti mendirikan shalat dan memohon ridha Allah, dan saat negara berada di bawah kekuasaan anda, menguasai segala urusannya, maka persiapkanlah apa yang mampu kalian lakukan untuk menolak merabaknya perbuatan maksiat dan kemungkaran, sebagaimana yang terjadi pada saat musim panas;  wanita yang bertelanjang di pantai-pantai, saling berlomba mengumbar aurat dan daerah-daerah sensitive yang harus dilindungi dengan berbagai macam sarana; membuat para lelaki tergiur dan terpedaya, senang dengan kemaksiatan, berlebihan dalam kehinaan. Wahai pemimpin negeri; di hadapan anda ada dua perkara; apakah anda akan menolong agama Allah dan menjaga batasan-batasannya dan kemuliaannya yang sedang tercabik-cabik, menghukum para pelaku kefasikan dan kejahatan, menghalangi kehormatan yang terinjak-injak di pantai-pantai, atau anda meninggalkan kemuliaannya menjadi korban dan agama tercerai berai, sehingga tidak ada yang dapat anda tunggu dari negeri ini suatu kebaikan.

Nabi saw bersabda: “Sungguh kalian harus mengajak pada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, atau Allah akan mengirim kepada kalian azab karenanya kemudian kalian berdoa namu tidak dikabulkan”.

Sebagaimana salah seorang dari Al-Ikhwan juga mengangkat tuntutan (permintaan) ini kepada perdana menteri dan Syaikh Al-Azhar; untuk menanggulangi berbagai fenomena kerusakan yang terjadi di tempat-tempat umum yang terkenal dengan kemaksiatannya dan lain-lainnya di kota Alexandria.

Saat terjadi perang kedua

Adapun Syaikh Ali Tontowi pada saat itu, juga menulis makalah untuk majalah Al-Ikhwan Al-Muslimun, beliau berkata: “Saat ini seseorang tidak ada bisa yang mengendarai kereta ataupun mobil, tidak bisa berjalan di jalan-jalan, tidak bisa masuk ke dalam taman, kecuali pasti melihat di dalamnya wanita yang terbuka dada, leher, betis, perut dan pahanya… tidakkah orang tua bertanya pada dirinya sendiri, apa yang dilakukan oleh para pemuda terhadap diri mereka, sementara dirinya menyaksikan itu semua? Bagaimana dirinya menerima pelajaran atau pergi menuju tempat kerja? Dan bagaimana wanita menghindar dari bujuk rayu dan tipu daya para pemuda lajang sementara dirinya membuka peluang? Sayang, bahwa setiap orang tua terlalu berbaik sangka terhadap anak perempuannya dan berkata: dirinya aman dan tidak perlu dikhawatirkan, padahal yang demikian adalah kelalaian yang dibaliknya adalah kelalaian.

Al-Ikhwan mengkritik fenomena telanjang yang berturut-turut terjadi di jalan-jalan, transportasi dan di pantai-pantai khususnya pada saat musim panas, dan Koran-koran mereka juga penuh dengan makalah-makalah, tulisan-tulisan yang menyerang penomena ini, menyeru kepada para pejabat dan penguasa, dimulai dengan tema : “Ada apa dibalik musim pasnas”? wanita-wanita yang bertelanjang di pantai-pantai, ruang pertemuan, stasiun, di jalan menuju pyramida.. wahai para menteri apakah kalian muslim?! sebagaimana yang ditulis oleh Sholeh Asymawi.

Al-Ikhwan mengklaim menteri kebudayaan sebagai pananggungjawab menyebarnya fenomena telanjang dan tabarruj ini, sehingga meminta dipertemukan antara Muhammad Husain Haikal Pasya sebagai menteri kebudayaan dihadapan parlemen akan kerusakan moral terhadap wanita dan bertambahnya gelombang tabarruj dengan berkata: “Dan bagaimana dengan kita?”  Al-Ikhwan menganggap bahwa penolakan ini asing secara lafadz dan makna; karena menunjukkan akan pemahaman yang sempit terhadap tanggungjawab menteri, maka siapa yang mengingkari hubungan menteri kebudayaan dengan tarbiyah dan akhlak?! Al-Ikhwan menyebutkan beberapa penomena yang terjadi di sekolah-sekolah dan ma’had-ma’had pendidikan.

Pelajar Al-Ikhwan di daerah-daerah juga ikut serta dalam menuntut menteri kebudayaan dengan meminta peran menteri dalam melindungi akhlak, karena itu semua petinggi menteri kebudyaan mengeluarkan keputusan menteri dengan memisahkan bagian khusus yang berkaitan dengan olah raga untuk wanita dibawah pantauan umum pendidikan jasmani, dan menjadikannya bagian dari pantauan umum untuk wanita guna menyatukan pandangan dalam urusan mereka.

Perlu kami sampaikan disini bahwa kemenangan besar Al-Ikhwan dalam memberantas fenomena tabarruj dan terbuka melalui tarbiyah dan pelajaran-pelajaran, dan lain-lainnya dari sarana-sarana baik di cabang-cabang dan daerah-daerah, menumbuhkan nilai-nilai yang mulia, kehormatan dan ghirah (rasa cemburu) dalam diri dan keluarga, menyebarkan akhlak malu dan kesucian dalam diri setiap individu dan masyarakat.

Adapun yang terjadi pada abad 21 ini tidak lain kecuali sebagai gambaran dari kondisi yang terjadi pada masa penjajahan Inggris dahulu; dimana wanita-wanita dan pemudi-pemudi keluar dengan pakaian minim dan pakaian yang seakan telanjang, lepas dari nilai-nilai mulia; oleh karena lemahnya tarbiyah, tidak adanya pantauan orang tua, lemahnya manhaj dirasah (method pendidikan), demoralisasi yang menimpa masyarakat; sehingga memberikan kesempatan kepada para pemudi-pemudi untuk melepas dari nilai-nilai kemuliaan atas nama modernitas dan kemajuan, namun penyebab yang paling besar adalah hilangnya perasaan cemburu dan matinya imunitas dalam diri dan hati setiap muslim; sehingga orang tua, atau suami memandang apa yang dilakukan oleh anak-anak muda merupakan sesuatu yang baru, bahkan ikut senang terhadap apa yang dilakukan oleh anak-anaknya.


Naskah Terkait Sebelumnya:


Dipublikasikan pada 18/4/2008 / 11 Rabbi al-Thanni 1429 H, dalam rubrik Tsaqafah Islamiyah. Anda dapat mengikuti seluruh komentar pada naskah ini melalui RSS 2.0 feed. Anda juga dapat memberi komentar, atau melakukan trackback dari situs Anda. Kirim | Print | Ke atas.

Tulis Komentar

Belum Ada Komentar

RSS feed untuk komentar pada naskah ini. TrackBack URI

Maaf, untuk sementara kolom komentar tidak tersedia.

« sebelumnya
sesudahnya »