Penterjemah: Abu Ahmad
Memerangi Tarian dan Pertemuan-pertemuan mesum
Di antara fenomena kerusakan yang terjadi dan menyebar pada era penjajahan adalah ramainya diskotik, tari-tarian dan perkumpulan mesum (ikhtilath) dalam berbagai acara dan pertemuan-pertemuan, sehingga tidak ada pertemuan pada saat itu kecuali di dalamnya dipertontonkan tarian dan campur baur antara laki-laki dan wanita. Sehingga kondisi seperti ini sudah menjadi model dan ciri khas dalam setiap pesta dan pertemuan, dan tentunya setiap tarian yang ditampilkan selalu berakibat pada tindakan lain; tindakan kriminal dan kejahatan lain seperti mesum, khamar, judi, al-muyu’ah, al-mujun, ad-di’arah dan lain-lainnya dari berbagai macam sarana kerusakan, dan permasalahan ini juga sudah menjadi lazim pada pertemuan-pertemuan para pejabat, pemegang kekuasaan, pemimpin dan penguasa serta orang-orang kaya sebagaimana juga tersiar dan tersebar melalui radio, cinema (bioskop), media cabul dan lain sebagainya.
Dan hal lebih keras lagi adalah yang menimpa jiwa umat dan perasaan bangsa yang miskin; setelah nagara terjajah oleh penjajah asing yang keji, ekonomi yang morat marit dan hancur juga terpuruk dalam kondisi masyarakat yang bergelimang dengan dosa dan maksiat.
Karena itulah Al-Ikhwan Al-Muslimun yang memiliki perhatian dengan kondisi diatas, meminta kepada kementrian urusan sosial Mesir setelah pembentukan dan pendiriannya mengajak untuk memerangi maksiat dan perbuatan mesum tersebut.
Dan mereka juga meminta untuk membentuk tim khusus untuk memberikan pendapat dalam rangka menyelesaikan permasalahan ini; lalu menyampaikannya kepada pemerintah, anggota dewan dan legislative dengan berharap mereka dapat melakukan terobosan untuk menghapus dan memberantaas kegiatan-kegiatan tersebut sesuai dengan kewenangan mereka masing-masing dan memiliki kontribusi dalam melakukan perbaikan di tengah masyarakat.
Bahwa Al-Ikhwan Al-Muslimun sangat bergembira dapat bekerja sama dengan menteri khusus seperti perbaikan sosial dalam bentuk kerja sama secara real, yang dilakukan secara sungguh-sungguh dan memiliki perhatian yang besar dengan memberikan sarana perbaikan terhadap penyakit sosial di Mesir secara baik atas dasar qaidah-qaidah yang bersih dan prinsip-prinsip Islam dan ajaran-ajarannya yang hanif, karena itulah Kantor Irsyad Al-am (bagian penyuluhan umum) Al-Ikhwan membentuk tim khusus yang terdiri beberapa anggota seperti Ustadz Isya Abduh, seorang guru pada sekolah kejuruan khusus perniagaan, ustadz Umar At-Tilmisani, seorang pengacara, DR. Muhammad Sulaiman, seorang dokter syar’i, guna melakukan tugasnya membuat kajian sosial untuk diajukan dan dipelajari oleh menteri -pada satu sisi-, dan -pada sisi lain- memberikan masukan, usulan, saran dan perbaikan.
Dan kantor tesebut berharap dalam melakukan perbaikan di tengah masyarakat, menteri dapat berpatokan pada usulan yang diajukan tim tersebut sehingga dapat memberikan pengaruh positif pada masyarakat. Dan mereka juga dapat menambah jumlah anggotanya sesuai dengan kebutuhan pada beberapa penjelasan dan maklumat, dan mengkajinya dengan teliti terhadap hal-hal yang dapat dihadirkan kepadanya berbagai masukan dan usulan.
Dan tentunya semua anggota yang tergabung dalam tim khusus Al-Ikhwan akan melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan pengetahuan dan kafaah mereka, dan mereka melakukan itu semua secara suka rela, tanpa pamrih dan tidak menginginkan apa-apa kecuali menunaikan sebagian kewajiban untuk negara yang dicintai menuju kebangkitan yang penuh berkah.
Mereka berpendapat, akan lebih baik lagi jika menteri mengajak lembaga-lembaga sipil yang aktif melakukan perbaikan untuk bersatu membentuk sebuah komite tersebut dan menggunakan pengalaman mereka dalam bidang ini, semoga Allah SWT memberikan taufik-Nya kepada semua pada kebaikan.
Dan Al-Ikhwan juga selalu melakukan pengawasan yang intens; baik berbentuk resmi dari kalangan birokrat dan departemen atau kalangan umum; hal tersebut dilakukan karena efek negatif permasalahan yang sedang dihadapi sangatlah besar terhadap masyarakat. Dan tentunya Al-Ikhwan tidak mengingkari dan melakukan perlawanan secara terhadap pertemuan, acara dan rapat yang banyak dilakukan oleh masyarakat, karena al-ikhwan juga banyak melakukan berbagai pertemuan dalam berbagai kesempatan dan waktu, namun seperti yang diketahui banyak orang, bahwa Al-Ikhwan juga selalu memerangi hal-hal yang bertentangan dengan syariat, agama dan akhlak, sehingga itulah yang memang diinginkan agar umat sadar akan penyimpangan dan kesalahan mereka.
Sikap Al-Ikhwan terhadap lembaga-lembaga yang bekerja pada bidang umum atas nama kebangkitan umat adalah positif, namun ketika Al-Ikhwan mendengar berita tentang pertemuan yang dilakukan oleh Aviation Royal Club dan mengetahui program-programnya yang terdapat di dalamnya tarian dan nyanyian mesum yang dibawakan oleh Penari erotis Badi’ah Mashabani, dan ditambah dengan tarian asing, maka Biro Penyuluhan al-ikhwan segera melayangkan surat yang ditujukan kepada wakil dewan tertinggi dan meminta kepada mereka untuk membubarkan pertemuan tersebut. Dalam risalahnya disebutkan:
Yang terhormat dan yang mulia wakil dewan tertinggi
Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh
Selanjutnya…
Setelah melalui kontak dengan Al-Ikhwan adanya keinginan Aviation Club’s niatan mengadakan sebuah pertemuan malam pada hari Sabtu, 18 Februari yang bertempat di Casino Lutfullah, yang diisi hiburan oleh Miss Umm Kulthum dan Ms Badi’ah dan di dalamnya terdapat minuman dan tarian, maka kami meminta untuk membubarkan acara tersebut dan selanjutnya melakukan pertemuan alternative yang sesuai dengan agama negeri ini”.
Begitupun Al-Ikhwan mengirim surat yang dilayangkan kepada Tahir Pasha:
yang mulia Mohamed Tahir Pasha ..
Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh
selanjutnya…
Bahwa Al-Ikhwan telah mendengar berita acara malam konser yang diadakan oleh Aviation Royal Club yang bertempat di Casino Luthfullah pada hari sabtu mendatang, dan diisi oleh Miss Umm Kulthum dan Ms Badi’ah Massabni, dan terdapat di dalamnya berbagai jenis makanan dan minuman untuk pengunjung. Wahai yang mulia pemerintah Mesir, sebagai negara yang ingin membangun kemuliaan, dan menjadi pemimpin umat serta pemimpin bangsa, dan kokoh pada semua lapisan masyarakat untuk menduduki tempatnya di antara bangsa-bangsa tertindas, bersikeras untuk tidak pergi sampai pada penggalian kubur dari para pemudanya dan runtuh nilai-nilai akhlaknya, sedangkan para pemimpinnya berada dalam kelemahan dan kemusnahan, maka kami berharap untuk membatalkan acara tersebut dan memberikan saran mengadakan pertemuan alternatif yang sesuai dengan norma dan nilai ajaran Islam”.
Wahai yang mulia Al-Fasha, hingga kepada para jendral dan tentara kami berikan tumpuan harapan, bahwa jiwa umat telah berada dalam penyimpangan sehingga melakukan aktivitas yang memalukan, bersenda gurau tanpa makna, mengkonsumsi minuman yang memabukkan dan menari dalam klub yang dihormati dan dipimpin oleh sosok dihormati dan memiliki kedudukan yang mulia seperti anda, dan hal ini sering terjadi tanpa bisa dibendung dan tak tertahankan.
Al-Ikhwan menyadari bahwa laporan ini datang pada waktu yang tidak sesuai sehingga membuat Anda panik atas kehadiran surat ini, dengan harapan dapat membatalkan pertemuan tersebut sekalipun waktunya sangat sempit, atau dibuat alternative acara lain sekiranya acara tersebut memang sangat penting dan mampu memberikan semangat dan nilai akhlak terpuji serta terpenuhi nilai kelayakan bagi para jendral dan terntara, dan tentunya kami menunggu terhadap apa yang dapat kalian lakukan.
Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh
Biro penyuluhan juga telah memberikan peringatan kepada anggota Al-Ikhwan lainnya akan hal tersebut, dalam materi ”taujihat”, pada majalah Al-Ikhwan disebutkan: “Wahai para pemuda Al-Ikhwan Al-Muslimun, ada tiga hal yang dapat memberikan keselamatan, karena itu manfaatkanlah dan ada tiga perkara yang dapat menghancurkan maka jauhkanlah : Shalat, Al-Qur’an dan selalu merasa diawasi, niscaya kalian akan mendapat keselamatan di dunia dan kebahagiaan di akhirat. Karena itu bergegaslah menunaikan shalat pada waktunya dan lakukan secara berjamaah, perbaikilah apa yang kalian baca dari dzikir dan ayat-ayat Al-Qur’an, tunaikanlah dengan khusyu’ dan thoma’ninah, dan bacalah ayat-ayat Al-Qur’an semampu kalian diiringi dengan kekhusyu’an dan tadabbur, dan hadirkanlah perasaan selalu diawasi oleh Allah dalam setiap gerak dan diam, karena barangsiapa yang selalu merasa bersama Allah pasati Allah akan selalu bersamanya.
Adapun alkohol, perjudian dan terkekang oleh hawa nafsu merupakan 3 perkata pembuat kebinasaan di dunia dan kesengsaraan di akhirat, karena itu berhati-hatilah dari cangkir (minuman) pertama, dan hindarilah majlis-majlis amoral yang menyesatkan, jagalah pandangan kalian, peliharalah kemaluan kalian, jauhi teman yang buruk, wanita yang murahan, dan berhati-hatilah terhadap tipu daya dan bisikan setan.”
Mereka –Al-Ikhwan- juga meminta kepada masyarakat umum untuk bekerja sama dalam menuntaskan fenomena-fenomena ini dengan mengurangi luxuriesnya dan merasa cukup pada kebutuhan primer saja, dan hendaknya yang tua menjadikan dirinya panutan bagi yang belia (muda), dengan menolak perhelatan yang mewah dan penuh kemesuman, mengharamkan kemewahan, pemborosan yang merusak, dan menampakkan keseriusan dengan kesederhanaan, kesusilaan, prestise dan kewibawaan; baik di dalam rumah, lingkungan tempat tinggal, dimuka umum dan forum-forum .. Karena, semua itu merupakan perkara yang selalu ditegaskan oleh Islam yang hanif (bersih), yang ke semua itu membutuhkan persiapan dan kesiapan. Dan ke semua itu pula merupakan kewajiban yang harus kita emban dan pikul bebannya bersama untuk menuju kerja yang optimal.
Al-ikhwan juga telah mengirim surat kepada perdana menteri Muhammad Mahmud Fasya; yang di dalamnya disebutkan:
Wahai yang mulia: Sesungguhnya Anda memiliki hak untuk mengundang para pemimpin yang memberi petunjuk dan ingin bangkit bersamanya, namun hal tersebut akan berhasil jika mereka mau meyakini akan dakwah mereka dan bekerja sesuai dengan kaidah-kaidah dan hukum-hukumnya, dan mereka mau menjadi orang yang pertama kali menerapkannya, karena tanpa ketauladanan maka hal tersebut sama sekali tidak akan memberikan manfaat, tidak akan mampu menumbuhkan ghirah (semangat), tidak akan mampu memuluskan jalan dakwah serta tidak akan mampu menembus undang-undang yang dapat melindungi aksi mereka dan memberantas perbuatan yang melanggar aturan dan ajaran Islam.
Kewajiban utama pemerintah – jika benar azamnya untuk mendukung gagasan Islam yang adil dan merata - adalah menjadikan kehidupan Perdana Menteri itu sendiri –dan para menteri lainnya¬ baik dalam kehidupan realita dan penampilannya sebagai gambaran yang mengagumkan dalam berpegang teguh pada Islam pada berbagai tindakan dan prilaku baik pribadi ataupun organisasi pemerintahan, dan cara praktis untuk mencapai itu semua adalah:
Pertama:
Mencegah secara mutlak acara-acara yang berbau pornografi dan pornoaksi; baik yang diadakan pada malam atau siang hari, apalagi terdapat di dalamnya minum-minuman keras, campur baur antara laki-laki dan perempuan, dan melanggar syi’ar-syi’ar Allah. Hal yang sama adalah acara atau pesta yang diadakan secara resmi atas nama pemerintah Islam dengan menghabiskan uang rakyat dari orang-orang miskin, atau mendekati yang resmi yang berada di bawah perdana menteri, bagian perawatan, amir (perwakilan), atau pengawasan, yang tidak boleh mengundang wanita penghibur baik dari warga Mesir itu sendiri atau orang asing. Sekalipun bersifat diplomatik yang menuntut etika seperti itu, namun Islam tetap tidak membolehkannya, bagaimanapun kondisinya, dan kami memiliki kebebasan untuk menegakkan ajaran agama di negara kami, maka barangsiapa yang mau menerimanya maka baginya kebaikan dan barangsiapa siapa yang menentangnya maka atasnya pendapatnya tersebut, dan pendapatnya tersebut tidak akan memberikan mudharat sedikitpun pada kami, dan semua itu merupakan tradisi yang telah mengakar di negara-negara Islam tanpa ada seorangpun yang keberatan, bahkan hal tersebut merupakan petunjuk menuju karakter bangsa yang memiliki kehormatan dan jati diri, memiliki rasa kebanggaan sebagai seorang Muslim, bangga akan perasaan nasionalisme dan tradisi-tradisinya sebagai negara Islam , dan mengindahkan diri dari berlebih-lebihan secara pribadi hanya untuk mendapatkan legitimasi asing atau merangkul orang-orang barat yang tidak pernah rela dengan agama kita kecuali jika kita telah lupa dengan agama kita dan mengingkari syariat dan akhlak kita: Allah SWT berfirman:
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنْ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنْ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنْ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)”. dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”. (Al-Baqoroh:120)
Kedua: melarang para menteri, pimpinan tertinggi departemen dan pembesar negara untuk pergi ke tempat-tempat perkumpulan dan klub-klub yang terdapat di dalamnya perjudian dan minuman khamar, dan menghindari diri dari lotere dan tempat-tempat hiburan yang melenakkan sehingga menjadi contoh negative pada keistiqomahan para warga khususnya para pemuda, karena lalu lalangnya mereka ke tempat-tempat tersebut dan munculnya foto-foto mereka di media-media massa, koran dan majalah saat berada di tempat-tempat tersebut merupakan awal dari menyebarnya berbagai kejahatan, dan menjadikan mereka yang melihatnya dan yang tidak melihatnya untuk mengikuti dan mengekor kepadanya, sehingga berdampak negative pada masyarakat, dan pada akhirnya akan menghancurkan akhlak, merusak tatanan kehidupan masyarakat Mesir yang mulia.
Ketiga: para pembesar negara hendaknya berhenti menyebarkan gambar-gambar istri dan anak perempuan mereka di media massa, Koran dan majalah, karena mereka adalah contoh dan orang akan mengikuti mereka. Karena dengan menyebarkan gambar-gambar tersebut dapat menjadi api fitnah dan tipu daya bagi orang-orang yang hatinya sakit, dan juga melakukan tindakan tegas kepada mereka para jurnalis atau penulis yang turut campur dalam urusan keluarga dan rahasia rumah tangga dan yang telah menyebar luaskan foto-foto mereka dengan alasan hajat sipil serta menyebarluaskan kepada khalayak ramai akan fitnah-fitnah ini dalam tulisan yang tidak senonoh.
Keempat: para penguasa hendaknya saling memberikan wasiat diantara sesama mereka khususnya dalam menunaikan kewajiban Islam secara menyeluruh, terutama ibadah sholat yang selalu ditunaikan di mesjid secara berjamaah, baik shalat Jumat atau bukan Jumat, baik yang diadakan dalam lembaga kemasyarakatan di luar dari aktivitas resmi atauupun resmi, sekalipun dalam bentuk iklan dan bayanat, dan menjadikannya sebuah legitimasi akan keyakinan dan keimanan, dan dapat meniupkan ruh semangat pada umat serta menjadikan mereka sebagai tauladan. Hal tersebut pernah terjadi secara nyata manfaatnya seperti yang diwariskan oleh raja yang shalih dalam jiwanya akibat pengaruh yang kuat dan efektif atas dukungan Allah… dan menjadikan aktivitas tersebut sebagai syiar para pemimpin dalam hak dan kewajiban mereka; seperti tidak mengadakan pertemuan pada saat waktu shalat telah tiba sehingga shalatnya menjadi molor bahkan hingga menyia-nyiakannya, menghentikan sejenak berbagai aktivitas rapat dan pertemuan pada saat waktu shalat telah masuk, dan itu semua wajib diterapkan kepada setiap pegawai kantor dan lembaga yang ada di pemerintahan, karena sangatlah naïf pada diri seorang muslim saat mendengar bahwa rapat akan diadakan pada waktu shalat jum’at, atau diadakan pertemuan sebelum maghrib hingga waktu shalat Isya, atau suatu kaum mengadakan pertemuan dengan mengabaikan salah satu dari kewajiban Allah tanpa ada alasan syar’I, dharuri dan kebutuhan yang mendesak.
Hal tersebut wahai yang mulia dapat dilakukan dengan berbagai sarana diantara intinya adalah:
1. Reformasi sumber pengetahuan
2. Reformasi hukum.
3. Memanfaatkan waktu senggang secara baik dan bermanfaat
4. Memerangi berbagai tindak kejahatan.
Dan juga menjadi sarana untuk memerangi hal-hal yang jahat, disko-disko, lounge, dan klub-klub yang sebenarnya merupakan rumah rahasia (bordil) bukan sebuah klub seni, sebuah tempat untuk melakukan bunuh diri terhadap berbagai Kebajikan, tempat untuk menumpahkan darah akhlak mulia, menghilangkan potensi jiwa, hati, fikiran dan harta, sehingga harus ditutup dan di exterminated.
Al-Ikhwan juga mengajak kepada para tentara nasional untuk menghindar dari acara-acara yang terdapat di dalamnya tarian dan senda gurau yang tidak memiliki faedah sama sekali. Karena itu dalam suatu tulisan yang bertema: “Tarian pada pesta prajurit Mesir, yang dimuat pada majalah “An-Nadzir”, disebutkan “Wahai Para tentara kita yang terhormat, yang dipimpin oleh yang mulia wakil kementrian pertahanan yang mengadakan pesta yang di dalamnya berkumpul banyak para tentara dan mengundang aktris cantik bernama Amirah Fauziah, sehingga tidak rasa malu dalam diri mereka dalam pesta tersebut kecuali tarian-tarian ketimuran dari Laila Yadrokhan dan yang lainnya.
Hal tersebut akan mengurangi keperkasaan dan keberanian para tentara Mesir, bahwa menyaksikan tarian, pornografi dan mesum adalah merupakan ketidak wajaran bagi anggota pertahanan, karena tugas mereka adalah membawa senjata, mobil tank, pedang dan bom, dan yang kami inginkan dari kalian adalah melindungi dan mempertahankan tanah air bukan hanya menyaksikan opera, teater (drama) dan bioskop (film).
Sedangkan dalam risalah Nahwa el-nour, al-ikhwan juga meminta:
1. Menutup tempat-tempak karaoke, diskotik dan melakukan pelarangan terhadap tarian, pornografi dan sebagainya.
2. Melakukan control terhadap peredaran drama dan film-film bioskop dan selektif dalam memilih cerita film dan kaset-kasetnya.
3. Melakukan pemantauan dan perbaikan terhadap nyanyian, memilihnya dan mengontrolnya serta selektif terhadap masalah tersebut.
4. melakukan pemilihan secara selektif siaran untuk konsumsi umat, baik ceramah-ceramah, lagu-lagu dan tema-tema lainnya dan menggunakan stasiun radio sebagai sarana tarbiyah nasional pada bidang ahklak.
5. Melakukan penyitaan terhadap buku yang memuat cerita-cerita mesum, buku-buku yang meragukan dan merusak, serta media-media masa yang menebarkan berita-berita pornografi, mesum dan perzinahan.
Dalam risalah Al-Manhaj ada tulisan berjudul “fi an-nahiyah al-ijtima’iyyah” Al-Ikhwan juga meminta:
“Bahwa kami menginginkan masyarakat islam yang baik yang menampakkan di dalamnya individu Muslim, keluarga Muslim, dan bangsa yang berkomitmen dengan ajaran-ajaran Islam; yaitu sebagai berikut:
1. Mengisi waktu-waktu senggang dengan sarana dan kegiatan yang terbaik seperti menumbuhkan semangat kemiliteran dan semangat olahraga, dan memuji kualitas kedewasaan dalam jiwa umat untuk membentuk unit-unit (klub) olahraga, melakukan pengawasan kinerja pemerintah dan menshibghah sekolah-sekolah dengan karakter yang terbaik.
2. Melakukan reformasi pada bidang hukum (undang-undang), sehingga sesuai dengan hukum Islam pada semua cabang; perdata dan pidana, perniagaan dan lain-lainnya, disertai dengan memberikan penjelasan kepada orang-orang asing dan orang-orang yang tidak memahami syariat bahwa syariat Islam selalu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan terbaru sekalipun, bahkan paling konsisten dalam memerangi kejahatan dan meng-advokasi berbagai kebaikan, meninggikan tingkat masyarakat, perbaikan system penjara dan sarana penyiksaan secara Islami dan modern.
3. Melakukan perbaikan terhadap keluarga, meng-ilaj permasalahan wanita dengan mendorong mereka untuk segera menikah, menyebarkan ajaran Islam dan pendidikan moral di tengah komunitas perempuan, dengan modifikasi kurikulum sehingga dapat mencapai tujuan akhir, melarang tabarruj, ikhtilath dan bekerja diluar tanpa mahram, memberikan pemahaman kepada suami dan istri arti dan nilai dari sebuah perkawinan yang benar, dan mendorong untuk menjaga dan melestarikan keturunan serta melarang tindak pelacuran baik secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi (rahasia).
4. Melakukan perbaikan kehidupan di pedesaan melalui pelayanan kesehatan dan pendidikan kepada petani, dan mengadakan sarana dan pra sarana hiburan kepada mereka, meringankan beban hidup mereka, meningkatkan standar hidup dan berusaha menghapus penderitaan mereka.
5. Memberantas kemungkaran yang telah menyebar luas di tengah masyarakat Mesir melalu propaganda dan iklan, kemudian dari sisi hukum dan perundang-undangan, termasuk:
* Alkohol dan obat-obatan terlarang.
* Pelacuran secara terang-terangan dan sembunyi-sembunyi, dan kejahatan-kejahatan lain yang mengiringinya.
* Perjudian dan lotere dalam berbagai bentuknya dan semua yang terkait dengannya; seperti taruhan dalam suatu perlombaan.
* Pengangguran, pengrusakan dan meminta-minta dan berbagai pekerjaan yang tidak mulia dalam berbagai bentuknya.
* Berlebihan dalam mengkonsumsi sesuatu yang mubah : teh hitam, merokok dan racun-racun lainnya.
* Menghilangkan tari-tarian, ruang diskotik dan yang sejenis dengannya.
1. Mengakui adanya hisbah sya’iyyah (hukum secara syariat), dan ketetapan hukuman untuk setiap pelanggaran atas tugas-tugas (kewajiban-kewajiban) nasional, Islam atau kemanusiaan.
2. Memberikan bimbingan kepada masyarakat untuk perhatian terhadap etika-etika umum dengan berbagai macam sarananya, disertai dengan pemberian sangsi dan hukuman kepada mereka yang melanggar.
3. Memberikan perhatian terhadap semangat keislaman dan nasionalisme dalam semua aspek kegiatan: pesta, klub, dirumah, di sekolah, pendidikan dan keluarga, dan sebagainya.
4. Menghilangkan kebiasaan-kebiasaan buruk dan berbahaya dan menjelaskan tingkat bahayanya melalui publikasi dan pemberian arahan atau petunjuk dan undang-undangan, dan mengarahkan umat pada kebiasaan-kebiasaan yang sesuai dengan ajaran Islam yang hanif.
5. Mengeliminir kerusakan dalam hal mode dan pakaian.
6. Melakukan perbaikan tempat-tempat kunjungan musim panas secara menyeluruh dengan perbaikan Islami yang memiliki jaminan kenyamanan dan kesusilaan.
7. Perhatian pada bidang kesehatan pada semua strata dalam kehidupan masyarakat.
———–
Referensi:
1. Jum’ah Amin Abdel-Aziz: Awraq min tarikh al-ikhwan al-muslimun, distribusi dan penerbitan Islam pada tahun 2003.
2 - Insights penelitian dan studi: serangkaian surat-Imam al-Banna, distribusi dan penerbitan Islam di tahun 2006.
3 - Abdel muta’al al-Jabari: lmadza ightayala imam syahid Hasan Al-Banna? Dar el-I’tisham, Mesir, edisi kedua, 1398 H, 1978.
4 – Majalah An-Nadzir, tahun pertama, Rabiul akhir tahun 1357 / Juni 1938.
5. Abbas As-siisi: Hassan Al-Banna mawaqif fid dakwah wa tarbiyah, distribusi dan penerbitan Al Islam (138).
6. Majalah al-ikhwan al-muslimun, setengah bulanan, tahun kedua, Rabiul akhir 1363 / April 1944
|
| Ke atas.
RSS feed untuk komentar pada naskah ini. TrackBack URI