Palestina:
Beberapa sumber di Israel mengungkapkan keterlibatan orang-orang Yahudi di Perancis dalam kampanye yang sedang dilancarkan untuk menentang cadar, sebagai peringatan bahwa perang Perancis saat ini adalah melawan niqab, karena dapat memicu krisis besar di Perancis dengan terus bertambahnya komunitas Muslim disana.
Daniel Ben Simon anggota Knesset berkata; bahwa Yahudi di Perancis berada di balik kampanye melawan jilbab di Perancis; melalui intimidasi dan ancaman akan bahaya laten Islam atas Perancis, dan untuk mempromosikan ide tentang “Islam fhobia” di tengah masyarakat Prancis, dan bahwa umat Islam berusaha perlahan-lahan melakukan pendudukan atas Perancis, yang dimulai melalui cadar dan berakhir dengan dominasi muslim di seluruh Perancis, terutama bahwa umat muslimin di sana terus tumbuh hingga pada tahun 2050 akan mencapai setengah dari penduduk Perancis.
Menurut Ben Simon, pihak berwenang Prancis berkeyakinan bahwa pengenaan pembatasan pada beberapa komunitas Muslim di Perancis, yang mencakup pelarangan pemakaian jilbab (niqab), akan mencegah tumbuhnya kekuatan umat Islam di sana, dan orang-orang Yahudi Perancis sangat mendukung pelarangan tersebut, meskipun mereka juga kadang menolak akan pembatasan semacam itu, namun karena keprihatinan mereka semakin kuat terhadap tumbuhnya kekuatan umat Islam di Perancis, dan menganggap kehadiran mereka sebagai ancaman terbesar di Perancis, dan hal itu membuat mereka banyak menjual apartemen mereka di negara-negara lain, sebagai persiapan untuk meninggalkan Negara Perancis pada setiap saat.
Seorang anggota Knesset Israel menegaskan ketakukan dan kekhawaritan orang Yahudi dari terus bertambahnya pertumbuhan Islam di Perancis sehingga mendorong mereka untuk memprovokasi pemerintah Perancis untuk bertindak melawan umat Islam, terutama sejak Presiden Perancis Nicolas Sarkozy takut melunturnya sekulerisme Republik Perancis, dan agama Islam menyelinap melalui pintu belakang.
Dia mengisyaratkan bahwa Perancis saat ini berada di persimpangan jalan, dan pemerintah Sarkozy dalam kondisi kebingungan saat berurusan dengan tumbuhnya kekuatan umat Islam di negerinya, di satu sisi ingin mempertahankan sekularisme, sementara di sisi lain -pelarangan dilakukan- dapat menjadi subyek kritik internal dan eksternal terhadap kebijakannya dalam bentuk tuduhan rasisme terhadap umat Islam.
Sumber: http://islamic.naseej.com/detail.asp?InServiceID=18&intemplatekey=HomePage
|
| Ke atas.
RSS feed untuk komentar pada naskah ini. TrackBack URI