Organisasi HAM Israel Serukan Investigasi Independen Kejahatan Agresi Gaza

23/3/2009 | 27 Rabbi al-Awwal 1430 H | 193 views
Oleh: Al-Ikhwan.net
Kirim Print

korban_1_1_1_1_1_1_1_300_02 Gaza – Infopalestina:

Sejumlah organisasi HAM Israel menyerukan dilakukannya investigasi independent terhadap kejahatan-kejahatan perang yang digelar militer Israel dalam agresinya terakhir di Jalur Gaza. Hal itu dilakukan setelah sejumlah serdadu Israel memberikan kesaksian baru yang menegaskan bahwa mereka secara sengaja menembak ke warga sipil.

Organisasi HAM itu mengatakan, seperti yang dilansir oleh sejumlah kantor berita Jumat lalu (20/3) bahwa keputusan penuntut umum militer membuka dua jenis investigasi soal terbunuhnya sipil Palestina tidak memberikan jaminan-jaminan itu akan obyektif. Dalam suratnya yang dilayangkan oleh 10 organisasi HAM Israel di antaranya Betaslem dan Lembaga HAM Sipil kepada penuntut umum militer Israel Manahem Mazor menegaskan bahwa penolakan pemerinta Israel membentuk komisi investigasi khusus soal ini adalah pelanggaran terhadap tanggungjawab Israel atas hukum internasional.

Para serdadu Israel yang ikut dalam agresi terakhir di Jalur Gaza memberikan pengakuan seperti yang dilansir oleh harian-harian Israel Kamis lalu bahwa pasukan Israel membunuh para sipil Palestina saat mereka melakukan agresi ke Jalur Gaza pada akhir tahun hingga awal tahun.

Di antara kesaksian adalah apa yang ditegaskan oleh seorang perempuan Palestina yang dibunuh bersama dua anaknya oleh sniper Israel yang kehilangan jalan setelah keluar dari rumah mereka. Sementara kesaksian lain seorang nenek Palestina ditembak pasukan Israel secara sengaja ketika berjalan 100 meter dari rumahnya. (bn-bsyr)


Naskah Terkait Sebelumnya:


Dipublikasikan pada 23/3/2009 / 27 Rabbi al-Awwal 1430 H, dalam rubrik Akhbar Ikhwan. Anda dapat mengikuti seluruh komentar pada naskah ini melalui RSS 2.0 feed. Anda juga dapat memberi komentar, atau melakukan trackback dari situs Anda. Kirim | Print | Ke atas.

Tulis Komentar

Belum Ada Komentar

RSS feed untuk komentar pada naskah ini. TrackBack URI

Tulis Komentar


« sebelumnya
sesudahnya »