Manhaj Mufassirin – Metode Menafsirkan Al-Qur’an (bagian ke-2, selesai)

7/3/2006 | 7 Safar 1427 H | 5,040 views
Oleh: Abu Abdillah
Kirim Print

“Sesungguhnya al-Qur’an itu akan menjadi hujjah bagimu, atau malah akan menjadi hujjah terhadapmu …”

SYARAT BAGI PARA PENAFSIR AL-QUR’AN (SYURUTH LIL MUFASSIRIN)

1. AQIDAH YANG BENAR (Shihhatul I’tiqad). Kebenaran aqidah merupakan syarat terpenting dan aqidah yang benar adalah aqidah salafus shalih yang suci dari bid’ah dan khurafat. Kerusakan dalam aqidah akan mengakibatkan bathilnya penafsiran, seperti:

a. Kaum Syi’ah menafsirkan QS 25:27, bahwa si zhalim dalam ayat tersebut adalah Abubakar dan teman dekat dalam ayat tersebut adalah Umar. Na’udzubillah!

b. Kaum Ahmadiyyah menafsirkan QS 61/6, bahwa Ahmad yang dimaksud adalah bukan nabi Muhammad SAW, tapi Mirza Ghulam Ahmad dari Lahore pimpinan jemaat Ahmadiyyah tersebut.

2. TERLEPAS DARI HAWA NAFSU (At Tajarrudu ‘anil Hawa). Seorang yang akan menafsirkan al-Qur’an harus terbebas dari hawa nafsunya saat menafsirkan, sebab jika tidak maka penafsirannya akan dipengaruhi oleh nafsunya sendiri dan tidak mendapatkan taufiq dari Allah SWT. Ingatlah bahwa Iblis la’natullah tidak mengajak Adam as untuk menolak larangan Allah melainkan menafsirkannya dengan hawa nafsunya, dengan menambahkan tafsir perintah Allah dengan pendapatnya sendiri yaitu bahwa Allah melarang memakan buah tersebut supaya Adam tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi makhluk yang abadi… (QS 7/20). Beberapa syahwat yang harus dihindari saat menafsirkan al-Qur’an adalah:

a. Syahwat ingin popularitas (syahwatun nasyath), ingin disebut sebagai pandai atau alim, sehingga berani menafsir dan berfatwa menurut pemahamannya sendiri.

b. Syahwat perut (syahwatul buthun), supaya bisa makan dari ayat-ayat tersebut, maka tafsirnya disesuaikan dengan pemesannya agar amplopnya lebih tebal.

c. Syahwat ingin kedudukan dan jabatan (syahwatur riyasyah), ingin mendapatkan jabatan dan kesenangan duniawi.

3. MEMANDANG AL-QUR’AN SECARA UTUH DAN TDK PARSIAL (An nazhratul kulliyyah la juz’iyyah):

a. Tidak boleh menafsirkan al-Qur’an menurut 1 kata/kalimatnya saja, melainkan harus dikaitkan dengan konteks al-Qur’an secara keseluruhan, dikaitkan dengan ayat-ayat lainnya, hadits-hadits yang berhubungan, dan sebagainya. Sebagai contoh Abubakar ra pernah salah menafsirkan ayat QS 6/82, ia berkata pada Nabi SAW : “Ya Rasulullah! Siapakah yang sanggup untuk tidak berbuat zhalim?” Maka dikoreksi oleh Nabi SAW : “Maksud ayat tersebut adalah zhalim syirik, tidakkah kalian membaca ayat QS 31/13?”

b. Menafsirkan ayat harus melihat sisi bahasa (lughawiy) juga pengertian syari’ahnya (syar’iy). Seperti bahwa arti dari Islam bukan hanya pasrah pada kebenaran, melainkan pasrah pada kebenaran yang datang dari Allah SWT dan melaksanakannya.

4. MELIHAT DARI TUJUAN POKOK AL-QUR’AN (Al-Ihtimam bil ahdafil asasi). DR al-Khalidi dalam kitabnya Mafatihu li Ta’ammul ma’al Qur’an menyatakan bahwa tujuan pokok dari al-Qur’an ialah:

a. Memberikan hidayah pada manusia, artinya al-Qur’an dipelajari dan difahami bukan untuk islamologi semata tapi untuk dilaksanakan dalam kehidupan keseharian.

b. Membentuk kepribadian yang Islami, artinya dengan memahami al-Qur’an maka setiap pembacanya harus berusaha untuk menyesuaikan dirinya dengan al-Qur’an, sehingga saat Aisyah ra ditanya tentang akhlaq Nabi SAW, maka dijawabnya: Akhlaq beliau adalah al-Qur’an.

c. Membentuk masyarakat yang Islami, maksudnya bahwa penerapan hukum al-Qur’an tersebut bukan cukup hanya pada skala pribadi, melainkan harus diterapkan juga pada skala masyarakat keseluruhan, sehingga sebagaimana para sahabat ra, mereka menjadi generasi qur’ani, generasi yang dicelup oleh nilai-nilai al-Qur’an.

5. MEMASUKI AL-QUR’AN TANPA MENETAPKAN DULU BERBAGAI PRAKONSEPSI YANG TDK ISLAMI (Dukhulul qur’an dunal muqarrarat as sabiqah). Contohnya:

a. Seorang budayawan menafsirkan dengan menggunakan prakonsepsi yang dipelajarinya bahwa jilbab dan jenggot adalah budaya Arab dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia.

b. Seorang komunis akan mencari ayat-ayat yang mendukung bahwa Islam membela kelompok miskin dan membenci orang kaya, dan sebagainya.

c. Lihatlah seorang sahabat yang telah tua renta Abu Thalhah (saat usianya telah 90 th), ketika turun ayat QS 9/41 (Berangkatlah kalian untuk berjihad baik ringan maupun berat…), maka segera ia menyiapkan perbekalan. Saat anak-anaknya berkata bahwa ia telah tua dan tidak wajib lagi berjihad, maka jawabnya : Khifafan wa tsiqalan, syabban wa syaikhan .. (Berangkatlah baik ringan atau berat, tua atau muda, kaya atau miskin… ringan itu untuk kalian, berat itu untukku, semuanya harus berangkat ke medan perang…), maka anak-anaknya pun terdiam.

6. MENGIKUTI MANHAJ SALAFUS SHALIH (Ittiba’ul manhaj salafus shalih). Manhaj salafus shalih dalam menafsirkan al-Qur’an adalah sebagai berikut:

a. Menafsirkan al-Qur’an dengan al-Qur’an (Tafsirul qur’an bil qur’an), yaitu mengumpulkan semua ayat yang berkaitan baru kemudian menafsirkannya.

b. Menafsirkan al-Qur’an dengan as-Sunnah (Tafsirul qur’an bis sunnah), karena manusia yang paling tahu tentang makna al-Qur’an adalah Rasulullah SAW.

c. Menafsirkan al-Qur’an dengan pendapat sahabat ra (Tafsirul qur’an bi aqwali shahabah), karena merekalah yang paling intens berinteraksi dengan al-Qur’an, simaklah perkataan Ibnu Mas’ud : “Tidaklah 1 ayatpun dari Kitabullah kecuali aku mengetahui tentang apa ayat itu diturunkan dan kapan ia diturunkan, pada siang hari atau malam hari ,di musim panas atau di musim dingin. Dan jika ada orang lain yang lebih mengetahui dari aku, maka akan segera kupacu kudaku untuk belajar padanya.”

7. MENGUASAI ILMU-ILMU AL-QUR’AN (Ma’rifatul ‘ulumil qur’an), yaitu ilmu-ilmu yang berkaitan dengan:

a. Mana ayat yang bersifat umum dan mana yang khusus (aam wal khash)

b. Sebab-sebab turunnya ayat (asbabun nuzul)

c. Mana ayat yang menghapus dan mana yang dihapus (nasikh wal mansukh)

8. MENGUASAI BAHASA ARAB (Ma’rifatul lughah ‘arabiyyah), berkata Mujahid ra : La yahillu li ahadin yu’minu billahi wal yaumil akhiri an yatakallama fi kitabillah idz lam yakun ‘aliman bi lighah al ‘arabiyyah (Tidak halal bagi seorang yang beriman pada Allah dan hari akhir untuk berbicara tentang makna Kitabullah, jika ia tidak memahami bahasa Arab). Ibnu Abbas ra (salah seorang dari 7 orang sahabat yang paling ahli al-Qur’an) membagi tafsir menjadi sebagai berikut:

a. Yang dapat diketahui maknanya cukup dari bahasa saja (artinya dengan membaca terjemah saja sudah cukup).

b. Yang berkaitan dengan hukum, maka harus dikaitkan dengan ayat-ayat dan hadits-hadits hukum. Dan ini berat, karena jika salah maka berdosa.

c. Yang diketahui tafsirnya oleh para ulama, yaitu tentang berbagai hukum-hukum yang rumit istinbath hukumnya, membutuhkan pengetahuan yang luas serta pengalaman yang banyak.

d. Yang hanya diketahui tafsirnya oleh Allah SWT saja, seperti ayat-ayat mutasyabihat, hakikat sifat-sifat Allah, alam malakut, alam barzakh, dan sebagainya.

9. KEFAHAMAN YANG MENDALAM (Diqqatul fahmi), contohnya adalah sebagai berikut:

a. Asy Syahid Sayyid Quthb saat menafsirkan QS 37/102 menuliskan: Inilah sifat seorang jundullah sejati, cukup dengan kata-kata saya bermimpi menyembelihmu, maka seorang jundi segera menangkap maksud sang qiyadah serta segera melaksanakan (fawriyyatul istijabah) tanpa perlu ditegaskan dengan bahasa perintah (qarar) lagi. Demikianlah seorang mujahid, jika ia membaca ayat dari RABB-nya “hendaklah kamu” atau “Allah menyukai”, maka ia akan segera berkata : Aku dengar dan aku taat wahai Pemilikku, dan ia melaksanakannya dengan segera, dan tidaklah hal yang demikian ini mampu dilakukan kecuali oleh seorang yang memiliki diqqatul fahmi (memiliki kefahaman yang mendalam…)

b. Selanjutnya asy Syahid Sayyid Quthb menguraikan tafsir ayat QS 2:124-125 sebagai berikut:

i. Huruf “fa” pada kata “fa atammahunna” dalam bahasa Arab mensyaratkan penyegeraan dalam pelaksanaan.

ii. Kata “atamma” bermakna walaupun dikerjakan dengan cepat, tetapi sempurna/tidak asal-asalan (ihsanul ‘amal).

iii. Kata “hunna” (artinya semuanya), menunjukkan menyeluruhnya dalam ketaatan tersebut, artinya tidak taat hanya pada bagian yang disukainya saja (syumuliyyatut tha’ah).

iv. Maka setelah ketiga sifat tersebut ada pada diri Ibrahim, maka layaklah ia mendapatkan penghargaan tertinggi yang disebutkan pada ayat selanjutnya yaitu : AKU akan menjadikan kamu sebagai Imam bagi seluruh manusia .. (QS 2/125). Artinya seorang yang telah memiliki ketiga sifat tersebut telah layaklah ia menjadi seorang pemimpin ummat, yang akan sanggup mengemban amanah khalifatullah fil ‘ardhi…

Allahummaj’alil qur’ana rabi’a qulubina, wa nura shudurina …


Naskah Terkait Sebelumnya:


Dipublikasikan pada 7/3/2006 / 7 Safar 1427 H, dalam rubrik Tsaqafah Islamiyah. Anda dapat mengikuti seluruh komentar pada naskah ini melalui RSS 2.0 feed. Anda juga dapat memberi komentar, atau melakukan trackback dari situs Anda. Kirim | Print | Ke atas.

Tulis Komentar

Belum Ada Komentar

RSS feed untuk komentar pada naskah ini. TrackBack URI

Maaf, untuk sementara kolom komentar tidak tersedia.

« sebelumnya
sesudahnya »