Konsep Keamanan… Bagaimanakah Mewujudkannya?!!

2/7/2009 | 10 Rajab 1430 H | 424 views
Oleh: DR. Muhammad Mahdi Akif
Kirim Print

Konsep keamanan… bagaimanakah mewujudkannya?!!

amnRisalah dari Muhammad Mahdi Akif, Mursyid Am Ikhwanul Muslimin, 25-06-2009

Penerjemah:

Abu Ahmad

______

Sungguh merupakan sesuatu yang jelas dan tidak ada perselisihan oleh orang-orang yang berakal; bahwa tidak mungkin akan berdiri tegak suatu kehidupan insan dengan mulia kecuali berada di bawah perlindungan keamanan yang lengkap dan menyeluruh, yang dapat memberikan ketenteraman bagi seluruh manusia bersamanya; untuk dirinya, keluarganya dan kehidupannya, dan di bawah naungannya pula dapat memberikan kemantapan dalam memfungsikan potensinya, mengeksplorasi kemampuannya untuk melakukan pembangunan dan kreasi, dan Allah SWT telah memberikan anugerah ini kepada Quraisy antara dua kenikmatan; keamanan dan kesejahteraan; guna menjelaskan bahwa jika tidak terppenuhi salah satunya akan mengurangi pentingnya faktor lain, dan keduanya saling membutuhkan, Allah berfirman:

فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ . الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآَمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ

“Maka dari itu, sembahlah Tuhan pemilik rumah ini, yang telah memberikan makan dari rasa lapar dan memberikan keamanan dari rasa takut”. (Quraisy:3-4)

Dan nabi Ibrahim AS menyandingkan doa kepada Allah, memohon diwujudkan suasana aman dalam hidupnya; menafikan kemusyrikan dan mewujudkan tauhid

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آَمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ

“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, Jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala”.(Ibrahim:35),

Dan begitupun nabi saw menghubungkan Islam dengan keamanan, beliau bersabda:

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ، وَالْمُؤْمِنُ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى دِمَائِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ

“Seorang muslim adalah yang mampu menjaga keamanan dari lisan dan tangannya, dan seorang mukmin adalah siapa yang mampu memberikan keamanan pada umat manusia dari darahnya dan hartanya”. (Tirmidzi dan beliau menthashihnya)

Dan dalam penjelasan nilai keamanan dalam pertumbuhan ekonomi Allah berfirman:

وَقَالُوا إِنْ نَتَّبِعِ الْهُدَى مَعَكَ نُتَخَطَّفْ مِنْ أَرْضِنَا أَوَلَمْ نُمَكِّنْ لَهُمْ حَرَمًا آَمِنًا يُجْبَى إِلَيْهِ ثَمَرَاتُ كُلِّ شَيْءٍ رِزْقًا مِنْ لَدُنَّا وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ

“Dan mereka berkata: “Jika Kami mengikuti petunjuk bersama kamu, niscaya Kami akan diusir dari negeri kami”. dan Apakah Kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam daerah Haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh- tumbuhan) untuk menjadi rezki (bagimu) dari sisi Kami?. tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui”. (Al-Qashash:57),

Begitupun pada negara Saba mendapatkan keamanan menjadi salah satu sebab kemajuan ekonomi yang mereka dapatkan:

وَجَعَلْنَا بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ الْقُرَى الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا قُرًى ظَاهِرَةً وَقَدَّرْنَا فِيهَا السَّيْرَ سِيرُوا فِيهَا لَيَالِيَ وَأَيَّامًا آَمِنِينَ

“Dan Kami jadikan antara mereka dan antara negeri-negeri yang Kami limpahkan berkah kepadanya, beberapa negeri yang berdekatan dan Kami tetapkan antara negeri-negeri itu (jarak-jarak) perjalanan. berjalanlah kamu di kota-kota itu pada malam hari dan siang hari dengan aman”. (Saba:18)

Begitupun dapat kita lihat dalam sejarahnya bahwa peradaban tidak akan mengalami kemajuan, dan suatu umat tidak akan meraih kesejahteraan kecuali berada di bawah naungan kestabilan yang lahir dari adanya keamanan individu, jamaah dan umat.

Sebagaimana juga sangat jelas adanya keterikatan yang erat dari berbagai keamanan sebagiannya dengan sebagian lainnya, karena itu tidak ada keamanan sosial tanpa ada keamanan ekonomi dan keamanan politik, begitupun sebaliknya dan sebaliknya, dan keamanan ekonomi yang terwujud dalam kesamaan dan keadilan dalam distribusi kekayaan, sedangkan keamanan politik terwujud dalam terwujudnya keadilan politik yang keduanya tidak akan sempurna tanpa adanya kesejahteraan sosial… dan demikian seterusnya, tidak samar bagi yang merasa takut, dan tidak masuk akal bagi orang yang terpaksa; karena jika pada saat itu tersebar penindasan, akan terjadi pembatasan dan pembekuan potensi akal bagi setiap umat, menafikan akan keinginan dan azamnya, sehingga jika mau direnungkan maka orang yang takut untuk berpikir maka akan menjadikan pikirannya rancu dan pendapatnya menjadi kacau.

Sebagaimana penindasan juga akan mengakibatkan adanya kekeruhan hubungan sosial antar anggota masyarakat, ditambah dengan memberikan kesempatan bagi para pelaku kejahatan dan tindak kriminal untuk berkuasa berbagai perangkat negara.

Kemerdekaan dan keadilan adalah kunci keamanan

Bagi siapa yang mau melihat dengan teliti dan detail akan kondisi yang carut marut pada politik atau terjadinya pemberontakan sosial di berbagai belahan dunia baik masa lalu dan masa sekarang; akan didapati kesempurnaan makna dan pentingnya keamanan, dan ditemukan pula bahwa kuncinya adalah kebebasan dan sumbernya adalah keadilan. Adapun kekerasan dan kezhaliman, hilangnya keadilan dan kebebasan merupakan kunci pintu-pintu pembangkangan, pengobar perang etnis, ras dan sosial secara besar-besaran, dan bahwasanya hal tersebut tidak akan mampu diselesaikan dan bahkan tidak akan mampu memberikan solusi pada masa kini dan akan datang, kecuali dengan melakukan penarikan dari para pelaku penindasan akan perbuatannya tersebut, karena jika kezhaliman telah menyebar, penindasan telah meluas maka dalam waktu dekat umat berada pada jurang kehancuran dan keruntuhan. Dalam hadits nabi saw disebutkan:

كَيْفَ يُقَدِّسُ اللَّهُ أُمَّةً لاَ يُؤْخَذُ لِضَعِيفِهِمْ مِنْ شَدِيدِهِمْ

“Bagaimana Allah sudi memuliakan umat yang tidak mau melindungi orang lemah dari kekejaman orang-orang yang kejam?” (Ibnu Majah dan Ibnu Hibban): maksudnya adalah bahwa umat tidak memiliki tempat untuk mendapatkan hak yang diberikan kepada yang lemah dari yang kuat, tidak memiliki tempat di tengah umat lainnya sehingga mereka mendapatkan kehinaan dan kenistaan.

Apa yang dimaksud dengan keamanan ini?

Bahwa yang dimaksud dengan keamanan disini tidak sekadar kebersihan atau keselamatan badan dan jasad bagi setiap individu saja, namun ia merupakan kondisi perasaan akan ketenangan dan kerelaan jiwa yang tumbuh dari keimanan yang kuat kepada Allah, ketenteraman menuju kepemimpinan yang benar dan undang-undang yang bersih, memberikan jaminan hak untuk belajar, jaminan kesehatan dan sosial, jaminan mendapatkan kebebasan berfikir dan mengungkapkan pendapat, menjaga dan melindungi kehormatan manusia, memberikan jaminan persamaan dalam berbagai kesempatan untuk semua kalangan dalam mendapatkan dan meraih jabatan, pekerjaan, dan tugas, dan menerima peran bagi setiap individu dalam mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan potensi; untuk dirinya, negaranya dan bangsanya, serta menghargai dan menghormati loyalitasnya terhadap negara, dan menegaskan akan ketsiqahan dan cita-cita dalam memberikan pandangan untuk  masa depannya.

Dan Islam telah memberikan arahan secara jelas; dengan mencegah dan melarang serta mengharamkan berbagai bentuk intimidasi atas setiap muslim; dimulai dari diharamkannya intimidasi dan ancaman pembunuhan, dan  berujung pada pengharaman memojokkannya dan melikuidasinya sekalipun dalam bentuk bercanda dan main-main, nabi saw bersama:

لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

“Tidak halal bagi seorang muslim mencela saudaranya yang muslim”. (Abu Daud)

Inilah yang telah mendorong setiap individu untuk selalu optimis, berpartisipasi secara positif dan melakukan kreasi dalam melakukan pertumbuhan dan perkembangan, bekerja dengan mengerahkan sekuat tenaga, berkorban dengan sesuatu yang paling berharga untuk melindungi bangsa atau negara tempat ia hidup di dalamnya. Dan perasaan ini jika terealisir pada setiap individu dan lembaga di berbagai negara manapun; akan menjadi sarana untuk menjaga kepemimpinan negara, mewujudkan kemajuan dan ekonomi, dan bahkan mampu memajukan prestasi militer serta memberi dorongan dan semangat kepada umat untuk maju dan tumbuh berkembang, mewujudkan untuknya cita-cita untuk bangkit dan maju.

Siapakah penanggung jawab keamanan ini?!

Keamanan dengan pemahaman ini adalah tanggungjawab setiap individu dan pemerintah, dan merupakan kewajiban bagi seluruh komponen bangsa untuk segera memberikan kontribusi dalam mewujudkan keamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat dan bangsa, dan Nabi saw telah menjelaskan peran serta masyarakat akan tanggungjawab ini, nabi saw bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالأَمِيرُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ، وَهْيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ، وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ، أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban akan kepemimpinannya, seorang pemimpin yang ada ditengah masyarakat adalah pemimpin dan bertanggungjawab atas kepemimpinannya, seorang laki-laki (suami) adalah pemimpin atas keluarganya dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya, wanita (istri) adalah pemimpin suaminya dan akan diminta pertanggungjawabannya, seorang hamba adalah pemimpin atas rumah tuannya dan akan diminta pertanggungjawabannya, ketahuilah semua kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawabannya”. (Muttafaq alaih)

Karena itu setiap individu harus memiliki komitmen untuk bertaqwa kepada Allah, menahan dirinya dari berbagai kemungkaran dan tindakan keji baik yang zhahir maupun batin, berusaha untuk berpegang teguh pada peraturan dan undang-undang yang telah ditetapkan, loyal kepada negaranya yang menjadi tanah kelahiran dan tempat tinggalnya, menjaga berbagai kepemilikan umum dan khusus, bersemangat untuk saling memberikan nasihat dan dakwah dalam melakukan kebaikan dan meninggalkan kemungkaran. Sementara itu para duat, cendekiawan, wartawan, Murabbi, berbagai lembaga pengarah dan pembentuk opini umum; untuk memformulasikan risalah yang satu bagi umat, yang bersumber pada aqidah yang bersih, memberikan ilham akan sejarah dan peradabannya, dan menegaskan akan peran dan kebangkitannya.

Dan pemerintah dengan seluruh aparaturnya yang banyak dan beragam harus menegaskan kepada warganya kebebasan dalam berpendapat dan mengungkapkan gagasansnya, komitmen dengan syura dan bersikap lemah lembut sehingga dapat memantapkan bagian dari eksistensinya secara benar, memberikan kepada seluruh umat untuk ikut serta dalam politik, membuka pintu kepada seluruh masyarakat untuk memberikan kontribusi dalam proses pembangunan, membuat suasana yang bersih dan adil sehingga dapat mewujudkan persamaan antar sesama warga, memberikan perlindungan, keamanan, pelayanan, perhatian kesehatan serta pendidikan umum bagi warga, komitmen untuk bersungguh-sungguh, kerja keras, persamaan dan keadilan dalam menerapkan undang-undang, dan meletakkan syariat dan program-program tarbiyah dan nasihat sehingga dapat menyebarkan tsaqafah bersama dalam membuat keputusan, bekerja untuk mengentaskan pengangguran. Serta menyediakan kesempatan kerja sama dihadapan seluruh masyarakat, sehingga dengan itulah jiwa dan hati akan menjadi tenang, sedangkan seluruhnya berada dalam satu arah menuju kemajuan dan kesejahteraan.

Dan sesuai dengan kemampuan negara untuk mendistribusikan kepada masyarakat agar loyal pada negaranya dan memiliki perasaan tanggungjawab dan yakin dengan sistem dan undang-undang; mengukur kemampuannya, memberikan batasan di tengah masyarakat dunia akan eksistensinya, karena tidak ada suatu komunitas yang bersih dan negara yang maju tanpa adanya individu yang bersih, dan dalam hadits disebutkan:

إِذَا كَانَ أُمَرَاؤُكُمْ خِيَارَكُمْ، وَأَغْنِيَاؤُكُمْ سُمَحَاءَكُمْ، وَأُمُورُكُمْ شُورَى بَيْنَكُمْ؛ فَظَهْرُ الأَرْضِ خَيْرٌ لَكُمْ مِنْ بَطْنِهَا، وَإِذَا كَانَ أُمَرَاؤُكُمْ شِرَارَكُمْ، وَأَغْنِيَاؤُكُمْ بُخَلاَءَكُمْ، وَأُمُورُكُمْ إِلَى نِسَائِكُمْ؛ فَبَطْنُ الأَرْضِ خَيْرٌ لَكُمْ مِنْ ظَهْرِهَا

“Jika para pemimpin kalian adalah yang terbaik dari kalian, orang-orang kaya adalah yang paling ramah dari kalian, urusan-urusan diputuskan dengan syura di hadapan kalian; maka bumi ini adalah yang terbaik bagi kalian dari pada isinya. Namun jika pemimpin kalian adalah yang paling jahat di antara kalian, orang-orang yang kaya adalah yang paling bakhil di antara kalian, dan urusan kalian diserahkan pada wanita kalian; maka isi dan perut bumi lebih baik untuk kalian dari kerak bumi”. (Tirmidzi)..

Apakah mungkin terwujud keamanan dengan cara pemaksaan, kekuatan, kekerasan, menakut-nakuti (intimidasi) terhadap manusia dan bangsa dan memberikan informasi syubhat kepada mereka?! Sudah pasti tidak.

Bagi siapa yang melihat kondisi umat saat ini akan merasa heran, karena rezim yang berkuasa di berbagai negeri Islam menjadikan tugas utamanya adalah mengekang kebebasan, menangkap dan memenjarakan para oposisi, dan menjadikan aparat keamanan sebagai tugas utama, karena itulah, membuat adanya diskriminasi dan bahkan dalam banyak hal hilangnya perasaan aman bagi warganya, dan karena itu pula kami melihat adanya penomena penangkapan, kelompok rezim yang terstruktur, dan tindak kejahatan yang menafikan martabat dan harga diri; telah mengisi sendi-sendi masyarakat Islam saat ini, bahkan yang lebih menakjubkan lagi bahwa aparat keamanan di negeri kita telah menjadi pembantu mereka dan dengan para pelaku kerusakan baik laki-laki dan wanita dalam menghadapi oposisi yang mulia, sebagaimana yang terjadi dalam berbagai pemilu, seperti yang telah disaksikan oleh umat dengan mata kepala mereka sendiri, dan bahkan direkam oleh berbagai media dan sarana informasi yang beragam, dan bahkan dilegalkan oleh keputusan hukum.

Bahwa telah terjadi di tengah umat manusia saat ini tidak adanya ruang untuk bergantung pada aparat pemerintahan dalam melindungi hak-hak atau mengembalikannya sesuatu yang hilang dari mereka, sehingga mereka mencari tempat bergantung lainnya, di antaranya algojo (tukang kepruk), sehingga kami melihat adanya pertikaian di antara beberapa pembesar dari pengusaha suatu negeri, yang seluruhnya tidak kembali pada jalan yang biasa pada saat bertikai, namun setiap kelompok dari mereka menyewa tukang kepruk dan kelompok bersenjata lainnya, dan terjadilah perang yang di dalamnya banyak pertumpahan darah, bahkan sampai pada membuat keputusan hukum mati terhadap beberapa pelaku oposisi tanpa alasan yang benar.

Dan pada saat aparat keamanan berinteraksi dengan tindakan kekerasan ; kita dapati bahwa pasukan keamanan yang bergerak dengan beberapa mobil dan berpuluh-puluh tentara dan polisi untuk menangkap para politisi, dosen-dosen, para dokter, insinyur, ilmuwan dan para murabbi yang mulia dari umur yang beragam, tidak ada alasan lain kecuali karena mereka memiliki loyalitas kepada Ikhwanul Muslimin, percaya dengan adanya proyek Islam dan berusaha memperbaiki negara dan kemajuan negeri mereka. Mereka diajukan ke pengadilan dengan tuduhan dusta dan zhalim, dihadirkan dalam hukum yang tidak adil di hadapan jaksa yang tidak kapabel, yang hanya memiliki hukum yang telah dipersiapkan sebelumnya, jauh dari keputusan yang wajar namun hanya mencoreng moreng sistem pemerintahan dan hukum yang berlaku.

Para pemimpin mungkin menduga bahwa tindak kekerasan yang mereka lakukan akan memelihara kewibawaan negara, menjaga stabilitas pemerintahan. Hal tersebut jika benar dan apa yang dilakukan dapat mencapai yang diinginkan dalam memberikan perasaan takut pada sebagian manusia; maka pada hakikatnya juga telah mencapai tujuan lain yang lebih besar bahayanya yaitu pembunuhan karakter dan sikap positif, membiasakan bangsa pada ketidakpedulian dan bersikap apatis, pesimis dan negatif, mencegahnya untuk berpartisipasi dalam menjaga dan melindungi masyarakat dan keamanannya, bahkan kami melihat banyak para pemilih hanya bersikap diam dan menonton tidak mau menggunakan hak suaranya; sebagai protes akan kezhaliman ini atau pengingkaran untuknya.. sungguh hal ini sangatlah menakjubkan!

Apakah ini yang dimaksud dengan menjaga kewibawaan?! Hakikatnya adalah sebuah wahm yang meliputi kehidupan orang-orang zhalim, sehingga mereka sadar akan kejatuhan dirinya yang tidak ada jalan lain untuk dipertahankan.

Dan hanya kepada Allah kami mohonkan agar melindungi umat kita dari kezhaliman pemerintah keji dan dari pengaruh-pengaruhnya.

Kebebasan dan keadilan… keduanya merupakan asas untuk dapat melindungi kewibawaan negara

Seorang imam dan ulama tabii Amir As-Sya’bi rahimahullah berkata: “Bahwa dirrah (tongkat kecil) Umar alat untuk menakut-takuti oleh  Al-Hajjaj”, dengan itu beliau mengambil pelajaran sejarah dalam ungkapan yang singkat, bahwa dirrah adalah tongkat kecil yang digunakan untuk menghukum (memberikan pelajaran) kepada orang yang menyimpang”, dalam rangka mewujudkan kewibawaan dan menjaga sistem yang tidak pernah dapat dicapai oleh Al-Hajjaj yang keras karena banyak memukul kepala orang, menumpahkan darah banyak kelompok ulama, para pemuka dan rakyat biasa; karena pada saat itu manhaj Umar adalah tidak memaksa rakyat atau bersikap kasar terhadap mereka, namun dia berkata kepada para pegawai dan pembantunya serta para pejabatnya yang diutus ke berbagai pelosok negeri: “Janganlah kalian memukul umat Islam sehingga kalian akan terhinakan, dan janganlah kalian bertindak zhalim kepada mereka –atau mengurung mereka dalam kelompok perang dan perbatasan untuk kembali ke rumah dan negeri mereka- sehingga kalian akan tertimpa fitnah, dan janganlah kalian mengebiri hak-hak mereka sehingga kalian mengkafirkan mereka”. (Ahmad).

Begitupun beliau berkata kepada mereka: “Berikanlah kepada umat Islam hak-haknya”, dan dengan itulah berbagai urusan dunia menjadi baik dan memenuhi kewibawaan hati dan jiwa.

Adapun pedangnya Al-Hajjaj memberikan pengaruh yang besar dalam meraih kekayaan pada negara umawiyah yang digunakan olehnya, namun hasil dari itu adalah jatuhnya negara setelah beberapa tahun kemudian.

Bahwa para pelaku penindasan yang selalu menjalankan berbagai urusan dengan kekuatan, pemaksaan dan kekerasan; akan merampas kebebasan dan jati diri umat, dan dapat digambarkan bahwa stabilitas segala urusannya berdiri diatas kekerasan dan kehinaan; sehingga mendorong umat untuk berfikir pada upaya membersihkan diri darinya, lalu mulai melakukan tindakan unstabilisasi dan kekerasan, merusak sistem pemerintahan, sementara itu para musuh umat menjadi tamak dalam menguasai kondisi ini untuk terus membuat kehancuran dan melakukan intervensi dalam berbagai urusannya.

Demikianlah khalifah yang mulia dan adil Umar bin Abdul Aziz ketika menjabat sebagai wali (gubernur) di Madinah, beliau telah mendidik warganya pada kehidupan yang baik, lalu datang Al-Hajja bin Yusuf At-Tsaqafi, saat itu beliau menjabat sebagai wali (gubernur) di Iraq. Kemudian bertanya kepada penduduk Madinah tentang Umar: Bagaimana kewibawaannya di tengah kalian? Mereka berkata: Kami melihat darinya kewibawaan yang begitu besar. Dia berkata: bagaimana kecintaan kalian kepadanya? Mereka berkata: Beliau adalah orang yang paling kami cintai daripada keluarga kami sendiri. Dia berkata lagi: lalu bagaimana perilaku beliau terhadap kalian (maksudnya: mendidik rakyat dan meluruskan orang yang bersalah). Mereka berkata: tidak ada di antara 3 pecut hingga sepuluh pecutan untuk kami. Al-Hajjaj: demikiankah kewibawaannya, kecintaannya dan perilaku dalam mendidiknya?! Sungguh, ini merupakan perkara dari langit!

Lalu ada yang menulis dua orang dari pembantunya kepadanya: kami melihat bahwa manusia tidak mampu memperbaiki mereka kecuali pedang! Maka Umarpun menuliskan surat kepada keduanya: “mereka adalah kotor dari yang kotor, hina dari yang hina, apakah kalian berdua ingin menampilkan kepada saya darah umat Islam? Demi Allah darah kalian berdua lebih rendah dihadapan saya daripada darah umat Islam”.

Lalu wali (gunernur) Humus juga menuliskan surat untuknya: bahwa kota Humus telah hancur dan membutuhkan adanya reformasi, lalu Umar menuliskan surat untuknya dan berkata: pagarilah dengan keadilan, hilangkan jalan-jalannya dari kejahatan dan kekejian.. wasalam, dan beliau menulis kepada salah seorang pejabatnya: “Ambillah dari salah seorang warga dengan sumpah dan apa yang telah diajarkan dalam sunnah, dan jika kebenaran tidak mampu memberikan kebaikan kepada mereka maka niscaya Allah yang akan meluruskan dan membenarkan mereka”.

Karena itulah, sekalipun perjalanan hidupnya singkat, apa yang telah dicapai dan  yang dilakukan oleh Umar dalam memimpin umat sangat menakjubkan, hanya 2 tahun 5 bulan dan beberapa hari saja; namun mampu mengangkat bendera umat, mengembalikan kebangkitan yang baru untuk umat. Dan inilah yang sangat kita butuhkan pada hari ini: semoga Allah mentakdirkan umat ini pada pemimpin yang luhur dan lembut yang tidak berlaku kasar kepada rakyatnya, dan tidak berusaha melakukan konfrontasi kepada bangsanya.

Dan sesungguhnya kami ingin memberikan hadiah pada sikap-sikap yang mulia ini kepada mereka yang memberikan gambaran bahwa dalam rangka memelihara kewibawaan negara dan menjaga sistem pemerintahan tidak hadir dengan kekerasan dan saling curiga serta melontarkan tuduhan kepada para oposisi, lalu menangkapi rival politik mereka.

Maka apakah disadari oleh para pemikir dan dipahami oleh mereka sebelum waktu berlalu?

Kami memohon kepada Allah hidayah untuk kita semua, untuk mereka dan umat manusia seluruhnya..

Dan Allah Maha besar, dan segala puji hanya milik Allah..


Naskah Terkait Sebelumnya:


Dipublikasikan pada 2/7/2009 / 10 Rajab 1430 H, dalam rubrik Risalah Mursyid. Anda dapat mengikuti seluruh komentar pada naskah ini melalui RSS 2.0 feed. Anda juga dapat memberi komentar, atau melakukan trackback dari situs Anda. Kirim | Print | Ke atas.

Tulis Komentar

Belum Ada Komentar

RSS feed untuk komentar pada naskah ini. TrackBack URI

Tulis Komentar


« sebelumnya
sesudahnya »