Kenapa Ikhwanul Muslimin Ikut Dalam Pemilu Legislatif??

29/6/2009 | 6 Rajab 1430 H | 1,702 views
Oleh: Al-Ikhwan.net
Kirim Print

hasan-al-bannaImam Al-Banna menulis: Kenapa Ikhwanul Muslimin ikut dalam pemilu legislatif??

Dalam muktamar keenam Ikhwanul Muslimin yang diadakan di Kairo pada bulan Zulqaedah tahun 1361 diputuskan bahwa Ikhwanul Muslimin akan ikut serta dalam pemilu legislatif, dan maktab Irsyad Al-am menetapkan keputusan ini dengan mengajukan sebagian anggota Ikhwan untuk ikut serta dalam pemilu, dan menetapkan keputusan ini pada saat pemilu diadakan secara amburadul administrasinya yang sebelumnya parlemen dibubarkan.

Namun sebagian manusia ada yang bertanya-tanya, kenapa Ikhwanul Muslimin ikut dalam pemilu? padahal Ikhwanul Muslimin –sebagaimana yang dipahami oleh masyarakat dan yang selalu diproklamirkan akan identitasnya- sebagai lembaga pelayanan umum dan dakwah perbaikan dan pembaharuan yang berpedoman pada kaidah-kaidah Islam dan ajaran-ajarannya.

Dijawab bahwa posisi Ikhwan sebagai lembaga pelayanan umum adalah jelas karena mobilisasi mereka di tengah masyarakat dalam berbagai pelayanan; seperti tsaqafah, kerja sosial, reformasi, olah raga, perbaikan di tengah masyarakat, pengadaan sarana-sarana umum di tengah lingkungan; masjid, sekolah, ma’had, perkampungan dan perkotaan serta tempat penampungan atau pengungsi sesuai dengan kemampuan dan potensi yang mereka miliki.

Adapun posisi mereka sebagai lembaga dakwah perbaikan karena inti fikrah dan tonggaknya adalah mengembalikan masyarakat Mesir dan umat Islam seluruhnya kepada ajaran-ajaran Islam dan kaidah-kaidahnya yang telah ditetapkan dalam berbagai urusan kehidupan umat manusia, dan tentunya sangatlah jelas dan tidak perlu dijelaskan kembali bahwa Islam bukan sekadar aqidah dan ibadah saja, namun ia merupakan agama aqidah, ibadah dan kerja yang terformulasi dengannya dalam berbagai sisi kehidupan resmi dan tidak resmi.

Mereka adalah Ikhwanul Muslimin; lembaga dan dakwah, dakwah adalah inti ideologi dan jihad mereka, dan menjadi tujuan mulia perjuangan mereka baik sebelum dan sesudahnya.

Dan hal tersebut merupak tonggak dakwah untuk untuk menuju keberhasilan dan eksistensi, penyampaian yang jelas dan berkesinambungan untuk dapat mengetuk jiwa manusia sehingga dapat di dengar oleh manusia dan masuk ke dalam hati dan sanubari mereka, dan hal tersebut merupakan fase yang diinginkan oleh Ikhwanul Muslimin bahwa mereka telah sampai dan memiliki eksistensi di tengah komunitas bangsa pada batas yang dirasakan dan disaksikan oleh umat. Dan setelah itu adalah bagaimana mereka dengan dakwah yang mulia ini bisa sampai pada ranah yang resmi dan lebih dekat menuju mimbar parlemen, karena itu Ikhwan harus mengutus para khatib dan duat mereka menuju mimbar ini; untuk bis amenyampaikan kepada orang yang ada diatas mereka akan dakwah ini, dan menyampaikan ke telinga-telinga para wakil rakyat pada lingkup yang resmi ini setelah sebelumnya telah disempaiak kepada umat secara umum; dan karena itulah maktab irsyad al-am Ikhwanul Muslimin memutuskan untuk ikut dalam pemilu parlemen (legislatif).

Jadi hal tersebut merupakan sikap yang lumrah dan tidak ada keraguan atasnya, karena mimbar parlemen bukan sekadar milik para penyeru dari kalangan partai politik dengan berbagai jenisnya saja, namun ia merupakan mimbar umat yang akan didengar oleh orang yang ada diatasnya akan berbagai ideologi yang benar dan menjadi sumber penyampaian berbagai arahan yang bersih serta penyambung lidah keinginan rakyat dan bangsa atau untuk  menunaikan tugas dalam memberikan arahan yang baik dan bermanfaat.

Karena itu pada melalui langkah ini, Ikhwanul Muslimin berharap mendapatkan manfaat yang besar.

Mendapatkan manfaat dengan mengetahui kondisi terburuk dan menjadi kesempatan yang baik untuk menyebarkan dakwah di ranah politik yang di dalamnya terdapat berbagai peperangan ideologi dan perseteruan berbagai pendapat serta kepentingan, adapun dakwah yang mulia bertugas untuk merendahkan suara mereka disaat mereka mengangkatnya dan bercampur di dalamnya ungkapan yang hina dan mulia, dan tidaklah kebatilan itu muncul kecuali karena lalainya kebenaran.

Setelah itu, mereka juga akan mengambil manfaat untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat akan dakwah mereka yang tidak terbatas pada  nasihat dan khutbah saja, namun juga berusaha meretas jalan pada mimbar dan lembaga-lembaga resmi, dan kepada orang-orang beriman terhadap dakwah ini hendaknya menggerakkan jiwa-jiwa mereka pada medan ini dan bersiap-siap untuk ikut serta berada di dalamnya.

Dan mereka juga akan memanfaatkan kesempatan untuk dapa t memberikan pengarahan kepada masyarakat akan tugas yang mulia dan adanya fenomena saling berlomba untuk mendapatkan jabatan yang mulia di medan ini, dan propaganda Ikhwanul Muslimin akan berada pada prinsip-prinsip dan tujuan ini, sehingga masyarakat akan melihat  mereka akan warna yang baru dan unik dari berbagai propaganda pemilu yang bebas dan bersih yang bersandar pada firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَى أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلاَ نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ وَلاَ تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلاَ تَنَابَزُوا بِالألْقَابِ بِئْسَ الاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim”. (Al-Hujurat:11)

Demikianlah beberapa manfaat yang ingin dicapai bagaimanapun hasil yang akan terjadi dalam pemilu, dan Ikhwanul Muslimin juga akan mengambil manfaat setelah itu –jika ditakdirkan menang- dan itulah yang menjadi harapan dan cita-citanya insya Allah sebagai bentuk resmi dakwah ini, legalisasi resmi akan keberhasilan mereka untuk sampai ke telinga dan pengetahuan masyarakat, dan kelak mereka akan mengetahui melalui keberhasilan ini beberapa cita-cita yang kuat menuju kebangkitan yang baru dan kehidupan yang baru, dan Allah enggan menetapkan ini kecuali dengan menyempurnakan cahaya-Nya, dan Ikhwanul Muslimin akan masuk pada ma’rakah (perang) ini dan menggantungkan dukungannya hanya  kepada Allah, adapun jargon mereka adalah ideologi yang telah merasuk dalam jiwa dan ruh mereka dengan kuat, sementara amunisi mereka adalah keimanan para pendukung mereka akan kebenaran ideologi untuk dapat memimpin umat dan mengarahkannya pada jalan yang lurus.

Sementara itu sebagian kelompok lain berkata: bukankah dengan ikut serta Ikhwanul Muslimin dalam pemilu berarti mereka akan keluar dari tujuan utama yaitu dari ruang lingkup keagamaan menuju ranah politik, dan menjadi lembaga politik yang sebelumnya adalah sebagai lembaga keagamaan?!

Kami sampaikan kepada mereka: bahwa Islam tidak mengenal pembedaan ini di tengah kehidupan umat yang satu, karena lembaga keagamaan Islam dituntut untuk menampakkan dan memunculkan pandangan Islam dalam berbagai sisi kehidupan, dan parlemen merupakan cara terbaik untuk melakukan itu, dan bahkwan sebagai sarang utama dalam menampilkan ajaran Islam yang kaffah, namun tidak keluar dari karakter aslinya dan tidak terwarnai pada warna lainnya.

Adapun kelompok ketiga berkata: bukankah cara ini akan menghasilkan Ikhwanul Muslimin akan mempunyai musuh dan kompetitor, dan dakwah lebih membutuhkan kelompok yang baik dan dukungan dari semua pihak? Hal tersebut adalah ungkapan yang bagus dan baik, dan kami berambisi untuk memenangkan dakwah ini pada medan ini dan di hati manusia, dan ma’rakah Ikhwaniyah akan menjadi ma’rakah yang santun dan jauh dari keinginan pribadi atau memunculkan kebencian dan kedengkian, dan jika manusia memahami akan makna ini dan saling bertukar pikiran maka kami akan masuk menjadi sahabat dan keluar tetap menjadi sahabat, namun jika mereka tidak memahaminya dan tidak berusaha memahaminya maka mereka akan tercela dan bukanlah dakwah dan pembawa dakwah ini bertujuan menjauhi jalan menuju keberhasilan karena takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak untuk ditakuti. Adakah dakwah di dunia ini, seperti  yang kami inginkan untuk tidak mempunyai pesaing dan musuh? Dan cukuplah dakwah dan pembawa dakwah memiliki kemuliaan untuk tidak menentang umat pada kebatilan namun dalam kebenaran, dan memerangi mereka dengan senjata yang paling bersih dan sarana yang paling mulia.

Ada sebagian penanya lainnya menyampaikan pertanyaan yang bagus, mereka berkata: Lalu apa yang akan kalian lakukan dalam sumpah, jika kalian berhasil sementara di dalamnya ada nash yang diharamkannya, sementara kalian wahai selalu menyerukan diri bahwa “Al-Qur’an adalah dusturuna”?

Jawabannya adalah bahwa yang demikian memang jelas dan gamblang, bahwa dustur (undang-undang) Mesir secara isi dan tujuan-tujuannya secara umum secara syura dan penetapan pemerintahan pusat dan kebebasan penentuannya  tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, dan tidak berbenturan dengan kaidah-kaidah dan ajaran-ajaran Islam, dan bahkan di dalamnya ada nash yang menyatakan bahwa agama resmi negara adalah Islam, dan jika di dalamnya terdapat pasal-pasal yang membutuhkan revisi atau pematangan, maka hal tersebut adalah tugas dan hak anggota parlemen melalui undang-undang yang dibuat, dan anggota parlemen saat itu menjadi sarana yang efektif untuk mewujudkan seruan Ikhwan.

Selanjutnya: bahwa maktab Irsyad al-am Ikhwanul Muslimin telah menetapkan keputusan ini, setelah melakukan berbagai telaah dari berbagai sisinya, diiringi dengan selalu melakukan pemantauan secara intensif akan perkembangan masalah ini, dan Ikhwan akan terus meninjau pilihannya untuk berpartisipasi dalam pemilu sesuai dengan kondisi dan suasana yang ada, dan akan berusaha menjadi inspirator pembawa hikmat dan memperhatikan kondisi umum dan khusus, serta menjadikan dakwah dapat memberikan manfaat dan faedah dengan pengorbanan yang sedikit.

Dan hanya kepada Allah kami serahkan urusan ini dan  cukuplah Allah sebagai pelindung dan penolong kami.

_______________________

Sumber:

Majalah Ikhwanul Muslimin tengah bulanan, edisi 46, tahun kedua, 18 zulqaedah 1363/4 Nopember 1944. Hal. 4-3


Naskah Terkait Sebelumnya:


Dipublikasikan pada 29/6/2009 / 6 Rajab 1430 H, dalam rubrik Akhbar Ikhwan. Anda dapat mengikuti seluruh komentar pada naskah ini melalui RSS 2.0 feed. Anda juga dapat memberi komentar, atau melakukan trackback dari situs Anda. Kirim | Print | Ke atas.

Tulis Komentar

3 Komentar

Syumuliyatul Islam (comprehensive way of life); aqidah, akhlaq & syariah…
Syariah; mu’amalah, ibadah
Muamalah; peradilan, ekonomi, politik dst.
Ibadah; mahdoh, ghoiru mahdoh
Jadi politik adalah bagian dari syariah mu’amalah

 
Collapse Icon pangeran daun 22 Jul 2009 pukul 18:59

Islam mencakup seluruh kehidupan manusia termasuk didalamnya politik maka tidak seharusnya memisahkan politik dan islam,,,
ayo berislam secara kaafah!!!

 

kt lanjutkan perjuangan yg tlah kt mulai ini. indonesia tunggu bakti kami

 

RSS feed untuk komentar pada naskah ini. TrackBack URI

Tulis Komentar


« sebelumnya
sesudahnya »