Karakteristik Masyarakat Islam Dalam Surat Al-Ahzab (10): Kisah Perang Al-Ahzab dan Perang Bani Quraizhah (6)

22/10/2008 | 21 Shawwal 1429 H | 867 views
Oleh: Abu Ahmad
Kirim Print

5. Penakut dan Pengecut

Adapun sifat yang kelima, hadir setelah ada penjelasan bahwa mereka melakukan aktivitas dan kerja dalam bentuk yang tidak lazim apalagi ketika telah berkumpul dan bersatu beberapa kelompok dalam satu pasukan yang besar untuk memerangi Rasulullah saw dengan tujuan lari dan menghindar dari perang, dan melanggar penjanjian bersama Rasulullah saw. Maka Allah menyebutkan sifat kejiwaan mereka;yaitu sifat takut dan pengecut dalam berperang menghadapi musuh Allah tersebut. Karena itu Allah berfirman dengan mengingatkan bahwa larinya mereka dari kematian atau perang tidak akan memberikan manfaat kepada mereka dan bahkan sama sekali tidak akan memberikan faedah sama sekali. Karena mereka pasti akan mati dan terbunuh sesuai yang dikehendaki Allah pada hari yang telah ditetapkan dan ditentukan. Karena itu, mereka tidak akan dapat menikmati dari lari mereka kecuali hanyalah sedikit dan sebentar, yaitu masa yang sedikit dan pendek sekali; Allah menjelaskan akan waktu lari, waktu kematian atau terbunuh sesuai dengan perhitungan Allah, sekalipun –menurut mereka- masanya panjang namun pada hakikatnya -menurut Allah- adalah sementara dan sedikit sekali, karena kenikmatan dunia tidak kekal, bahkan ayat tersebut juga menjelaskan bahwa orang-orang munafik tidak ada yang dapat melindungi mereka dari murka Allah dan azabnya jika  Allah berkehendak, tidak ada yang mampu menghalangi dan menghentikan rahmat Allah kepada hambanya jika Allah berkehendak untuk itu semua, karena Dialah Allah, Dzat yang menguasai dan memiliki segala sesuatu yang ada dimuka bumi ini.

Allah berfirman:

قُلْ لَنْ يَنْفَعَكُمُ الْفِرَارُ إِنْ فَرَرْتُمْ مِنَ الْمَوْتِ أَوِ الْقَتْلِ وَإِذًا لاَ تُمَتَّعُوْنَ إِلاَّ قَلِيْلاً+  قُلْ مَنْ ذَا الَّذِيْ يَعْصِمُكُمْ مِنَ اللهِ إِنْ أَرَادَ بِكُمْ سُوْءًا أَوْ أَرَادَ بِكُمْ رَحْمَةً وَلاَ يَجِدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ وَلِيًّا وَلاَ نَصِيْرًا

 “Katakanlah: “Lari itu sekali-kali tidaklah berguna bagimu, jika kamu melarikan diri dari kematian atau pembunuhan, dan jika (kamu terhindar dari kematian) kamu tidak juga akan mengecap kesenangan kecuali sebentar saja”. Katakanlah: “Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (takdir) Allah jika Dia menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu?” dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong selain Allah”. (Al-Ahzab:16-17)

Dua ayat diatas memiliki hubungan dan keterkaitan yang jelas dengan ayat sebelumnya, bahwa ayat sebelumnya menyebutkan bahwa orang-orang munafik dan kafir telah lari dari perang dan melanggar perjanjian bersama Nabi saw. Dan dua ayat diatas juga menjelaskan bahwa larinya mereka tidak akan berumur panjang, karena sesungguhnya perlindunngan Allah saja yang lebih pasti nyata dan pasti [1].

Dan firman Allah :

قُلْ لَنْ يَنْفَعَكُمُ الْفِرَارُ إِنْ فَرَرْتُمْ مِنَ الْمَوْتِ أَوِ الْقَتْلِ

“Katakanlah: “Lari itu sekali-kali tidaklah berguna bagimu, jika kamu melarikan diri dari kematian atau pembunuhan…”

Merupakan khitab (dialog) dalam bentuk celaan dan kecaman bahwa lari dari perang tidak akan memberikan keselamatan dari takdir (ketentuan) Allah, dan bahwasannya terputusnya umur merupakan perkara yang mudah bagi Allah. Dan jawab syarat dalam ayat tersebut di mahdzuf (terhapus) untuk menunjukkan apa yang ada sebelumnya atau menyatakan bahwa jika kalian lari dari kematian atau pembunuhan tidak akan memberikan manfaat sama sekali, karena datangnya ajal merupakan suatu kemestian darinya. Maksudnya bahwa bagi siapa yang ajalnya telah datang maka akan mati atau terbunuh juga, maka tidak ada manfaat sama sekali untuk lari [2].

Dan firman Allah:

وَإِذًا لاَ تُمَتَّعُوْنَ إِلاَّ قَلِيْلا

“Dan jika (kamu terhindar dari kematian) kamu tidak juga akan mengecap kesenangan kecuali sebentar saja”

Maksudnya sekalipun kalian mendapatkan manfaat darinya; terhindar dari kematian atau pembunuhan dan mendapatkan kenikmatan darinya, namun semua itu tidaklah berlangsung lama, hanya sementara dan sedikit saja [3].

Adapun firman Allah:

قُلْ مَنْ ذَا الَّذِيْ يَعْصِمُكُمْ مِنَ اللهِ إِنْ أَرَادَ بِكُمْ سُوْءًا أَوْ أَرَادَ بِكُمْ رَحْمَةً وَلاَ يَجِدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ وَلِيًّا وَلاَ نَصِيْرًا

 “Katakanlah: “Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (takdir) Allah jika Dia menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu?” dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong selain Allah”.

Hadir sebagai penguat dari ayat sebelumnya, karena ayat diatas menafikan perlindungan dari Allah jika Dia menginginkan kebaikan dari mereka atau keburukan, dan sebagai penguat bahwa tidak ada manfaat dari menghindar dan lari dari perang. Ayat diatas lebih kuat petunjuknya dari makna ayat sebelumnya dan karenanya lebih terperinci dari yang sebelumnya.

Dan kata istifham (tanya) yang disebutkan pada ayat bermakna nafyun (penafian), dan ungkapan biasanya, ungkapan yang disebutkan Al-Qur’an seperti itu lebih kuat dalam memberikan isyarat dan petunjuk daripada ungkapan penafian dengan ungkapan kata “ma” atau “la” yang juga bermakna tidak. Sebabnya adalah bahwa kata istifham ini, seakan-akan diminta sang pembicara untuk mencari siapakah yang dapat memberikan perlindungan selain Allah, sehingga jika sudah berusaha mencarinya, namun tidak mendapatkan orang yang dapat melindungi maka kita akan yakin adanya penafian, dan faedah inilah yang kita maksud dengan nafyu as-sharih (penafian yang jelas) [4].

6. Menghalangi dan merintangi perjalanan dakwah nabi saw dan orang-orang beriman bersamanya

Pada ayat selanjutnya Allah menjelaskan akan sifat, sikap dan reaksi orang-orang munafik dihadapan jamaah muslimah yang hadir di tengah barisan mereka, yaitu mereka selalu melakukan rintangan dan penghadangan terhadap perjalanan dakwah Rasulullah saw, bahkan bukan hanya demikian, namun mereka juga berkeinginan menjauhkan diri dan umat dari barisan Islam; memprovokasi dan melakukan manuver untuk menjauhkan jamaah dari barisan Rasulullah saw, bahkan mereka juga berusaha melecehkan para mujahidin yang berada dalam barisan tersebut dengan mengajak mereka untuk duduk di rumah dan tidak ikut berperang.

Apa yang mereka lakukan adalah bertujuan memecah belah barisan kaum muslimin saat berkecamuknya perang dan lain-lainnya. Karena itu Allah menyebutkan sifat mereka yang keenam dengan firman-Nya:

قَدْ يَعْلَمُ اللهُ الْمُعَوِّقِيْنَ مِنْكُمْ وَالْقَائِلِيْنَ لإِخْوَانِهِمْ هَلُمَّ إِلَيْنَا وَلاِ يَأْتُوْنَ الْبَأْسَ إِلاَّ قَلِيْلاً

“Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang menghalang- halangi di antara kamu dan orang-orang yang berkata kepada saudara- saudaranya: “Marilah kepada kami”. dan mereka tidak mendatangi peperangan melainkan sebentar”. (Al-Ahzab:18)

Allah mengabarkan dengan Ilmu-Nya yang meliputi relung jiwa dan hati manusia akan orang-orang yang berusaha menghambat dan merintangi orang lain untuk ikut serta dalam perang dan mengatakan kepada teman-teman mereka yaitu sahabat, sekutu dan antek-antek mereka: “Marilah kemari bergabung dengan kami” yaitu ikut bersama kami untuk tinggal dan duduk disini berteduh dan makan buah-buahan, padahal yang mereka inginkan adalah “dan mereka tidak mendatangi peperangan melainkan sebentar” [5]

Firman Allah:

قَدْ يَعْلَمُ اللهُ الْمُعَوِّقِيْنَ مِنْكُمْ

“Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang menghalang- halangi di antara kamu”

Merupakan ungkapan bertujuan tahqiq (penelitian) dan ta’kid (penegasan). Dan ungkapan dengan kata ilmu untuk menunjukkan penegasan ancaman bahwa Allah Maha Mengetahui segala gerak gerik mereka. Dan kata “al-mu’awwiqin” adalah para penghalang, dan diungkapkannya dalam bentuk taktsir (menunjukkan banyak) untuk menjelaskan banyak atau selalu, maksudnya adalah bahwa mereka selalu dan banyak melakukan hambatan dan rintangan dalam tubuh jamaah dan menghalangi manusia berada pada barisan nabi saw dan dalam dakwahnya [6].

Dan firman Allah:

وَالْقَائِلِيْنَ لإِخْوَانِهِمْ

“Dan orang-orang yang berkata kepada saudara- saudaranya:

Ada dua pendapat:

1. Mereka adalah orang-orang munafik yang berkata kepada umat Islam: “Tidaklah Muhammad dan sahabatnya kecuali sebagai senjata makan tuan, karena itu mereka akan binasa, karena itu marilah bersama kami”.

2. Mereka adalah orang-orang Yahudi dari Bani Quraizhah yang berkata kepada teman-teman mereka yang munafik: Marilah kepada kami atau mari sini bergabung bersama kami dan tinggalkan Muhammad sendirian karena dia akan binasa, dan bahwasannya Abu Sufyan akan menang sementara mereka akan hancur tanpa tersisa”.

Dan firman Allah:

هَلُمَّ إِلَيْنَا

“Marilah kepada kami”.

Maksudnya marilah bersama kami dalam kondisi aman dan santai sambil menyantap makanan, kita tinggalkan perang yang menguras tenaga dan fikiran dan membuang harta yang banyak secara sia-sia. Dan kata “Halumma” merupakan ism (kata) panggilan namun bisa digunakan untuk kata kerja, yaitu ism amr (kata perintah). Dan diungkapkan dengan kata demikian dimaksudkan bahwa mereka memprovokasi umat Islam dan berusaha menghalangi mereka untuk berjihad. Karena mereka –pada hakikatnya- takut berperang dan takut terbunuh [7].

Dan firman Allah:

وَلاِ يَأْتُوْنَ الْبَأْسَ إِلاَّ قَلِيْلاً

“Dan mereka tidak mendatangi peperangan melainkan sebentar”.

Maksudnya adalah bahwa mereka tidak pernah mau ikut dan berpartisipasi serta berkontribusi dalam berperang kecuali hanya sebentar saja. Maksud dari kata “Al-ba’su” disini adalah perang. Dan dinamakan demikian karena perang merupakan sebab bencana dan kesengsaraan, hal tersebut merupakan majaz mursal (kiasan mursal). Dan diungkapkan pula dengan kata “Al-ityan” bukan dengan kata al-qital memberikan isyarat bahwa mereka datang untuk ikut perang saja tidak bukan apalagi ikut berperang atau dengan kata lain; sekiranya mereka mau, maka mereka hanya datang saja sebentar dan tidak mau berkecimpung dan turun untuk ikut berperang. Sebagaimana pula dalam ungkapan tersebut mengisyaratkan untuk melepaskan sandaran perang kepada mereka, karena -pada hakikatnya- perang bersama umat Islam merupakan kemuliaan bagi mereka dan penghormatan, padahal mereka tidak berhak mendapatkannya” [8].

__________________________________________________

[1]. Lihat: Suratul Ahzab urdhun wa tafsirun, hal. 52 dan Lughatul Munafiqin, jil. 2, hal. 80

[2]. Tafsir Al-Bahrul Muhith, jil. 21, hal. 215

[3]. Lughatul Munafiqin, jil. 2, hal. 82

[4]. Ibid

[5]. Tafsir Ibnu Katsir, jil. 3, hal. 248

[6]. Lihat: Lughatul Munafiqin, jil. 2, hal. 83

[7]. Ibid, hal. 100

[8]. Ibid, hal. 83


Naskah Terkait Sebelumnya:


Dipublikasikan pada 22/10/2008 / 21 Shawwal 1429 H, dalam rubrik Tsaqafah Islamiyah. Anda dapat mengikuti seluruh komentar pada naskah ini melalui RSS 2.0 feed. Anda juga dapat memberi komentar, atau melakukan trackback dari situs Anda. Kirim | Print | Ke atas.

Tulis Komentar

1 Message

Collapse Icon Wendy Ferdino 23 Nov 2008 pukul 14:26

bagaimanakah caranya mengatasi mnafik yang ada pada diri kita sendiri

 

RSS feed untuk komentar pada naskah ini. TrackBack URI

Tulis Komentar


« sebelumnya
sesudahnya »