Partai Front Aksi Islam (Hizb Jabhatul Amal Al-Islami) Yordania: Pemerintahan negara-negara Arab Memiliki Kontribusi Penting Dalam Menyelesaikan Permasalahan Palestina

8/12/2008 | 9 Dhul-Hijjah 1429 H | 234 views
Oleh: Al-Ikhwan.net
Kirim Print

Rahil AL-Gharaybah, juru bicara Partai Front Aksi Islam, dan Wakil Sek-Jen partai tersebut menegaskan bahwa negara-negara Arab bertanggung jawab atas kealpaannya untuk melindungi rakyat Palestina dan memberikan kontribusi untuk menyelesaikan permasalahan penindasan dan blokade.

Dalam sebuah pernyataannya beliau memperingatkan bahwa blokade “Politik tidak berkeprimanusiaan” terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, yang di dalamnya ikut serta pemerintahan negara-negara Arab, yang boleh jadikan merupakan tindakan awalan dari berbagai rencana untuk membersihkan masalah Palestina yang telah menjadikan warga Palestina terusir, dan menghidupkan ideologi nasionalisme sebagai alternatif terhadap kondisi real yang terjadi dan berusaha mengaktualisakan program mustahil bagi warga Palestian untuk kembali.

Dia mengatakan bahwa tindakan Presiden Pemerintah otoritas Palestina Mahmoud Abbas yang melucutkan senjata dan larangan melakukan tindakan perlawanan secara syar’i warga Palestina memberikan kontribusi bebasnya pasukan Penjajah Zionis melakukan tindaka keji.

Beliau menyebutkan bahwa tindakan penjajahan Zionis merupakan fasal baru dari berbagai fasal konspirasi terhadap warga Palestina secara berturut-turut; mulai dari berbagai tindakan kezhaliman yang sistematis yang bertujuan untuk mempersempit ruang lingkup kedidupan dan mata pencaharian warga Palestina dan bertujuan untuk menghentikan kehendak dan mendorongnya untuk menyerah.

Al-Gharaybah juga menegaskan bahwa tidak ada pilihan lain bagi warga Palestina dan bagi kita semua kecuali tetap berpegang teguh untuk melakukan perlawanan dan kokoh terhadap pendirian.


Naskah Terkait Sebelumnya:


Dipublikasikan pada 8/12/2008 / 9 Dhul-Hijjah 1429 H, dalam rubrik Akhbar Ikhwan. Anda dapat mengikuti seluruh komentar pada naskah ini melalui RSS 2.0 feed. Anda juga dapat memberi komentar, atau melakukan trackback dari situs Anda. Kirim | Print | Ke atas.

Tulis Komentar

Belum Ada Komentar

RSS feed untuk komentar pada naskah ini.

Maaf, untuk sementara kolom komentar tidak tersedia.

« sebelumnya
sesudahnya »